JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Ida Fauziah menolak jika struktur pimpinan parlemen versi mereka disebut ilegal.
"Ilegal bagaimana? Kami ini anggota DPR RI terpilih, sudah dilantik, ada kepres-nya. Kami punya hak sama untuk dipilih dan memilih," ujar Ida setelah rapat penunjukan struktur pimpinan sementara DPR versi KIH di ruang Badan Musyawarah DPR RI, Jumat (31/10/2014).
Ia mengatakan, lima partai politik anggota KIH telah melayangkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI periode 2014-2019. Oleh sebab itu, fraksi-fraksi dalam KIH menganggap terjadi kekosongan kursi pimpinan parlemen, dan butuh diisi lagi.
"Dalam pandangan kami, ada kevakuman kepemimpinan. Oleh sebab itu, dibutuhkan pimpinan sementara untuk meng-handle," ujar Ida.
Ida mengatakan, pimpinan DPR RI versi KIH ini akan langsung bekerja, yakni menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi demi mempersiapkan penetapan komisi dan alat kelengkapan dewan. Rapat konsultasi tersebut akan digelar pada Senin (3/11/2014) mendatang. Rapat konsultasi tersebut juga akan membicarakan soal menjadikan pimpinan DPR versi KIH definitif.
Fraksi KIH membentuk struktur pimpinan DPR RI tandingan. Mereka tidak mengakui kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan empat wakilnya, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan. KIH telah menunjuk pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Ida Fauziah (PKB) serta empat wakil ketua DPR RI, yakni Effendi Simbolon (PDI-P), Iskandar Prasetyo (Partai Hanura), Syaifullah Tamliha (PPP), dan Supriadin (Partai Nasdem). Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.