Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2014, 12:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan, tidak hanya Presiden Joko Widodo yang mendapat penghinaan di media sosial. Fadli menyebut dirinya dan mantan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga sering menerima penghinaan serupa.

"Terhadap Pak Prabowo juga banyak, saya juga banyak. Kalau begitu, jangan pandang bulu," ujar Fadli sebelum memasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2014).

Pantauan Kompas.com, Fadli Zon bersama keluarga MA (24), yang diduga menghina Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2014, tiba di Gedung Bareskrim Polri kira-kira pukul 10.40. Fadli mengatakan, kedatangannya untuk memberikan pendampingan sekaligus bantuan hukum kepada MA.

"Penangguhan penahanan sesuai prosedur hukum, akan kita perjuangkan bagi MA," kata Fadli.

Selain itu, Fadli mengatakan, ia juga akan bertemu dengan Kepala Bareskrim Polri untuk meminta penjelasan mengenai kasus-kasus penghinaan serupa yang pernah ia laporkan. Menurut Fadli, terdapat sekitar 5 sampai 7 kasus penghinaan terhadap dirinya dan Prabowo yang telah ia laporkan selama masa Pemilu 2014.

Meskipun demikian, Fadli membantah kedatangannya tersebut untuk mencampuri proses hukum. Fadli mengatakan, kedatangannya kali ini sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. "Kami tidak ingin hukum dipolitisasi. Jangan ada kriminalisasi terhadap wong cilik, sedangkan yang besar banyak yang belum ditindaklanjuti ," kata Fadli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com