Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asimilasi Mantan Wali Kota Bekasi Dicabut karena Ketahuan Keluar Lapas

Kompas.com - 30/10/2014, 23:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ibnu Chuldun mengatakan, mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad berpotensi melanggar aturan karena ketahuan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mochtar merupakan terpidana kasus suap anggota DPRD Bekasi agar mengesahkan APBD tahun 2010.

Mochtar disebut meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, untuk mencari pupuk kompos yang diperlukannya untuk kegiatan asimilasinya hingga ke Jakarta, Senin (27/10/2014). Padahal, kata Ibnu, kegiatan berupa kerja sosial tersebut hanya boleh dilakukan di lingkungan lapas.

"Seharusnya yang bersangkutan asimilasinya di situ (rumah tahanan). Tidak boleh keluar dari situ," ujar Ibnu, saat dihubungi, Kamis (30/10/2014) malam.

Di Jakarta, Mochtar diketahui sempat bertemu dengan mantan kuasa hukumnya Sirra Prayuna, di kawasan Ampera Raya. Atas perbuatannya, Mochtar pun kehilangan hak asimilasinya sehingga tidak diperbolehkan keluar lapas untuk menjalani pembinaan.

Kerja sosial yang dilakukan Mochtar yaitu pengembangan pupuk kompos di halaman pertanian di luar tembok lembaga pemasyarakatan.

Menurut Ibnu, Mochtar bisa bepergian ke luar lapas hingga ke Jakarta akibat lemahnya pengawasan. Ia pun mempertanyakan bagaimana bisa Mochtar difasilitasi ke luar kota dengan penjagaan dari pihak lapas.

"Kami dari kanwil sudah membentuk tim pemeriksa yang diketuai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat. Tim saat ini sedang bekerja," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, tim khusus tersebut juga akan memeriksa petugas lapas yang turut mendampingi Mochtar ke Jakarta. Namun, Ibnu belum dapat mengemukakan sanksi apa yang akan diterima petugas lapas yang terbukti melanggar aturan.

Sebelumnya, Sirra mengaku dihubungi Mochtar untuk bertemu di kawasan Ampera Raya, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Mochtar yang dikawal oleh petugas lapas mengaku sedang mencari pupuk kompos. Tak hanya itu, kata Sirra, Mochtar juga mengeluhkan permohonan pembebasan bersyaratnya yang tak kunjung disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com