Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Larang Sidang Paripurna Tandingan

Kompas.com - 30/10/2014, 17:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat tidak memiliki dasar hukum untuk menggelar sidang paripurna. Jika direalisasikan, Agus menganggap sidang paripurna itu ilegal.

"Kami yakin tidak akan (sidang paripurna dilaksanakan). Kalau dilaksanakan, berarti ilegal, tidak ada dasar hukumnya dalam UU MD3 dan tata tertib (DPR)," kata Agus di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Hal itu disampaikan Agus dalam menyikapi rencana fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang akan menggelar sidang paripurna pada Jumat (31/10/2014), dengan agenda pengesahan pimpinan DPR versi mereka. (Baca: Jumat, DPR Tandingan Gelar Sidang Paripurna untuk Tetapkan Pimpinan)

Agus mengatakan, pihak Sekretariat Jenderal DPR juga tak akan membuat surat undangan kepada semua anggota DPR, terkait jadwal sidang paripurna tandingan tersebut. Ia mengaku bahwa pimpinan DPR telah menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR dan melarang mengeluarkan undangan sidang paripurna yang digagas kubu KIH.

"Kalau buat undangan, berarti Sekjen DPR melakukan tindakan ilegal," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Agus menegaskan, DPR akan mulai bekerja secara efektif pada awal pekan depan. Ia mengaku tak risau dengan imbauan dari Fraksi PDI-P agar pemerintahan Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan DPR saat ini. (Baca: KMP dan KIH Desak Jokowi Ikut Campur Atasi Dualisme Parlemen)

"Kita akan melakukan rapat dengan pemerintah hadir atau tidak. DPR meyakini, pemerintah akan datang kalau diundang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com