Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atas Nama Muktamar PPP, Suryadharma Minta Jokowi Cabut SK Menhuk dan HAM

Kompas.com - 30/10/2014, 16:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Suryadharma Ali meminta Presiden Joko Widodo segera mencabut surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan versi kubu Romahurmuziy.

Suryadharma yang merasa masih sebagai Ketua Umum PPP tersebut menilai, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly telah bersikap tidak cermat.

"Saya atas nama peserta Muktamar PPP meminta Presiden Jokowi mencabut segera surat keputusan itu," kata Suryadharma saat membuka Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, dan elite koalisi lain seperti Amien Rais, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Zulkifli Hasan. Hadir pula Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Ashiddiqie.

Suryadharma mengatakan, penerbitan surat tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Menurut dia, dalam UU tersebut diatur bahwa pengesahan kepengurusan harus melalui Mahkamah Partai serta pengadilan yang bebas dan imparsial.

"Menkumham tidak konsisten, tidak cermat, dan mengenyampingkan hukum," ujar tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tersebut.

Suryadharma menambahkan, surat Menhuk dan HAM tersebut sangat bersifat politis. Pasalnya, surat itu diteken hanya satu hari setelah Yassona Laoly dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita sangat menyesalkan lahirnya surat keputusan tersebut. Surat keputusan tersebut bisa menjadi torehan noda hitam di awal pemerintahan Jokowi-JK," ucap dia.

Pengesahan PPP kubu Romy tercatat dalam Surat Keputusan Menhuk dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan.

Yassona sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya menilai kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy adalah sah. Jika ada yang tidak setuju dengan keputusan itu, Yasonna mempersilakan pihak tersebut menggugatnya ke pengadilan tata usaha negara. (Baca: Menkumham Persilakan Gugat Keputusannya Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Romy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com