Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KMP dan KIH Desak Jokowi Ikut Campur Atasi Dualisme Parlemen

Kompas.com - 30/10/2014, 15:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perpecahan dalam parlemen semakin runcing dengan munculnya pimpinan DPR tandingan yang digagas partai-partai anggota Koalisi Indonesia Hebat. Koalisi tersebut mendesak Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan sah di DPR yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Sebaliknya, KMP juga mendesak Jokowi mengingatkan koalisi pendukungnya agar mematuhi aturan internal parlemen.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI, Ahmad Basarah, mengatakan bahwa KIH meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan alat kelengkapan Dewan (komisi dan badan) yang disahkan oleh pimpinan DPR saat ini. Fraksi PDI-P menganggap pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan di DPR dilakukan dengan cara ilegal.

Basarah menjelaskan, pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan dengan cara ilegal secara otomatis melahirkan keputusan ilegal. Dengan alasan itu, pimpinan alat kelengkapan Dewan tersebut dianggap tidak merepresentasikan DPR secara konstitusional.

"Karena itu, pemerintah dapat mengabaikan segala bentuk koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan komisi, badan di DPR versi Koalisi Merah Putih karena mereka statusnya mash ilegal," kata Basarah di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Terkait masalah ini, fraksi partai anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus PPP telah menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini. Koalisi tersebut mengajukan Pramono Anung (PDI-P), Patrice Rio Capella (Partai Nasdem), Dossy Iskandar (Partai Hanura), Abdul Kadir Karding (PKB), dan Syaifullah Tamliha (PPP) sebagai pimpinan DPR sementara. Mereka juga meminta Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3).

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka partai anggota KIH akan membentuk dan menetapkan pimpinan DPR tandingan. Pemilihan dan penetapan pimpinan DPR tandingan itu akan digelar dalam sidang paripurna pada Jumat (30/10/2014).

"Akan ada dualisme kepemimpinan di DPR. Kepemimpinan yang disahkan Koalisi Merah Putih tidak kami akui karena tidak penuhi syarat dalam Tata Tertib DPR Pasal 251 ayat 1 dan ayat 4, serta Pasal 284 tentang pengambilan keputusan fraksi," kata Basarah.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan agar Jokowi turun tangan menertibkan fraksi pendukungnya untuk menaati peraturan dan tata tertib dalam parlemen. Menurut dia, kerja DPR saat ini belum efektif karena koalisi pendukung pemerintahan Jokowi plus Fraksi PPP menolak menyerahkan susunan anggota di tiap alat kelengkapan Dewan. Hasilnya, program DPR bersama mitra kerja belum dapat dimulai sebagaimana mestinya.

"Pak Jokowi harus beri imbauan kepada kawan-kawan Koalisi Indonesia Hebat agar mengikuti UU MD3," kata Hidayat di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Majelis Dewan Syuro PKS itu mengatakan, DPR tak ada dalam posisi mengadu kekuatan demi sebuah kekuasaan. Posisi paling benar adalah duduk bersama untuk memusyawarahkan solusi terbaik yang dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. "Kita harus cari solusi, bukan menang-menangan. Ini supaya kita bisa bekerja lebih efektif," ujar Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com