Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KMP dan KIH Desak Jokowi Ikut Campur Atasi Dualisme Parlemen

Kompas.com - 30/10/2014, 15:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perpecahan dalam parlemen semakin runcing dengan munculnya pimpinan DPR tandingan yang digagas partai-partai anggota Koalisi Indonesia Hebat. Koalisi tersebut mendesak Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan sah di DPR yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Sebaliknya, KMP juga mendesak Jokowi mengingatkan koalisi pendukungnya agar mematuhi aturan internal parlemen.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI, Ahmad Basarah, mengatakan bahwa KIH meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan alat kelengkapan Dewan (komisi dan badan) yang disahkan oleh pimpinan DPR saat ini. Fraksi PDI-P menganggap pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan di DPR dilakukan dengan cara ilegal.

Basarah menjelaskan, pemilihan pimpinan alat kelengkapan Dewan dengan cara ilegal secara otomatis melahirkan keputusan ilegal. Dengan alasan itu, pimpinan alat kelengkapan Dewan tersebut dianggap tidak merepresentasikan DPR secara konstitusional.

"Karena itu, pemerintah dapat mengabaikan segala bentuk koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan komisi, badan di DPR versi Koalisi Merah Putih karena mereka statusnya mash ilegal," kata Basarah di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Terkait masalah ini, fraksi partai anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus PPP telah menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini. Koalisi tersebut mengajukan Pramono Anung (PDI-P), Patrice Rio Capella (Partai Nasdem), Dossy Iskandar (Partai Hanura), Abdul Kadir Karding (PKB), dan Syaifullah Tamliha (PPP) sebagai pimpinan DPR sementara. Mereka juga meminta Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (MD3).

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka partai anggota KIH akan membentuk dan menetapkan pimpinan DPR tandingan. Pemilihan dan penetapan pimpinan DPR tandingan itu akan digelar dalam sidang paripurna pada Jumat (30/10/2014).

"Akan ada dualisme kepemimpinan di DPR. Kepemimpinan yang disahkan Koalisi Merah Putih tidak kami akui karena tidak penuhi syarat dalam Tata Tertib DPR Pasal 251 ayat 1 dan ayat 4, serta Pasal 284 tentang pengambilan keputusan fraksi," kata Basarah.

Secara terpisah, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan agar Jokowi turun tangan menertibkan fraksi pendukungnya untuk menaati peraturan dan tata tertib dalam parlemen. Menurut dia, kerja DPR saat ini belum efektif karena koalisi pendukung pemerintahan Jokowi plus Fraksi PPP menolak menyerahkan susunan anggota di tiap alat kelengkapan Dewan. Hasilnya, program DPR bersama mitra kerja belum dapat dimulai sebagaimana mestinya.

"Pak Jokowi harus beri imbauan kepada kawan-kawan Koalisi Indonesia Hebat agar mengikuti UU MD3," kata Hidayat di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Majelis Dewan Syuro PKS itu mengatakan, DPR tak ada dalam posisi mengadu kekuatan demi sebuah kekuasaan. Posisi paling benar adalah duduk bersama untuk memusyawarahkan solusi terbaik yang dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat. "Kita harus cari solusi, bukan menang-menangan. Ini supaya kita bisa bekerja lebih efektif," ujar Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com