JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, di dalam negara tidak boleh ada dualisme kepemimpinan. Hal itu dikatakan terkait keinginan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat untuk membentuk pimpinan tandingan di DPR.
"Dalam negara tidak ada konsep tandingan. Kalau ormas, boleh bikin tandingan. Kalau negara, ya tidak," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Mengenai jatah pimpinan komisi yang diminta oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Fahri menyayangkan sikap fraksi dalam koalisi tersebut yang tidak menyerahkan nama-nama calon anggota alat kelengkapan DPR. Padahal, sudah empat kali rapat paripurna dilakukan untuk membahas mengenai alat kelengkapan DPR.
Menurut Fahri, meskipun musyawarah paripurna tidak menghasilkan kesepakatan, penentuan anggota alat kelengkapan DPR akan dipilih dengan cara voting.
Fahri mengatakan, adalah hal yang biasa jika salah satu pihak menguasai lebih banyak kursi di komisi dan alat kelengkapan DPR.
"Ya, memang mereka minta (jatah kursi) banyak banget. Akan tetapi, enggak jelas, ini yang minta siapa? PDI-P, koalisinya, atau Pak Jokowi?" kata politisi PKS itu.
Fahri menjelaskan bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) telah memberikan dukungan sepenuhnya dalam menyambut pemerintahan baru. Bahkan, kata Fahri, para pimpinan KMP telah bersedia bertemu dengan Presiden Joko Widodo sejak sebelum pelantikan.
Menurut Fahri, jika KIH tetap memaksakan untuk membuat pimpinan tandingan di DPR, hal itu dinilai telah menyalahi etika moral, dan merupakan suatu pelanggaran berat.
"Kalau Majelis Kehormatan Dewan (MKD) sudah terbentuk, ini bisa mengarah pada pemecatan," kata Fahri.
Seperti diberitakan, DPR terbelah. Pimpinan DPR, Rabu (29/10/2014), tetap melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan meski hanya dihadiri oleh lima fraksi. Sementara itu, lima fraksi lainnya menolak, dan membentuk pimpinan tandingan.
Sampai kemarin malam, pimpinan DPR telah menetapkan pimpinan di sembilan komisi, yaitu Komisi I, II, III, IV, VI, VII, VIII, IX, dan X. Pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi V dan XI akan dilakukan pada Kamis ini.
Pemilihan pimpinan alat kelengkapan ini hanya dihadiri lima fraksi dari partai-partai bukan pendukung pemerintah, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara itu, lima fraksi dari partai pendukung pemerintah memboikot karena menolak pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket, bukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi. Mereka menolak sistem paket karena tidak akan mengakomodasi mereka di jajaran pimpinan alat kelengkapan.
Daftar nama anggota Fraksi PPP yang dijadikan dasar oleh pimpinan DPR juga dianggap bukan daftar nama yang sah. Kelima fraksi ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP. Mereka pun mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR, dan membuat tandingan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.