Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: Dalam Negara Tidak Boleh Ada Konsep Tandingan

Kompas.com - 30/10/2014, 11:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, di dalam negara tidak boleh ada dualisme kepemimpinan. Hal itu dikatakan terkait keinginan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat untuk membentuk pimpinan tandingan di DPR.

"Dalam negara tidak ada konsep tandingan. Kalau ormas, boleh bikin tandingan. Kalau negara, ya tidak," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Mengenai jatah pimpinan komisi yang diminta oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Fahri menyayangkan sikap fraksi dalam koalisi tersebut yang tidak menyerahkan nama-nama calon anggota alat kelengkapan DPR. Padahal, sudah empat kali rapat paripurna dilakukan untuk membahas mengenai alat kelengkapan DPR.

Menurut Fahri, meskipun musyawarah paripurna tidak menghasilkan kesepakatan, penentuan anggota alat kelengkapan DPR akan dipilih dengan cara voting.

Fahri mengatakan, adalah hal yang biasa jika salah satu pihak menguasai lebih banyak kursi di komisi dan alat kelengkapan DPR.

"Ya, memang mereka minta (jatah kursi) banyak banget. Akan tetapi, enggak jelas, ini yang minta siapa? PDI-P, koalisinya, atau Pak Jokowi?" kata politisi PKS itu.

Fahri menjelaskan bahwa Koalisi Merah Putih (KMP) telah memberikan dukungan sepenuhnya dalam menyambut pemerintahan baru. Bahkan, kata Fahri, para pimpinan KMP telah bersedia bertemu dengan Presiden Joko Widodo sejak sebelum pelantikan.

Menurut Fahri, jika KIH tetap memaksakan untuk membuat pimpinan tandingan di DPR, hal itu dinilai telah menyalahi etika moral, dan merupakan suatu pelanggaran berat.

"Kalau Majelis Kehormatan Dewan (MKD) sudah terbentuk, ini bisa mengarah pada pemecatan," kata Fahri.

Seperti diberitakan, DPR terbelah. Pimpinan DPR, Rabu (29/10/2014), tetap melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan meski hanya dihadiri oleh lima fraksi. Sementara itu, lima fraksi lainnya menolak, dan membentuk pimpinan tandingan.

Sampai kemarin malam, pimpinan DPR telah menetapkan pimpinan di sembilan komisi, yaitu Komisi I, II, III, IV, VI, VII, VIII, IX, dan X. Pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi V dan XI akan dilakukan pada Kamis ini.

Pemilihan pimpinan alat kelengkapan ini hanya dihadiri lima fraksi dari partai-partai bukan pendukung pemerintah, yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, lima fraksi dari partai pendukung pemerintah memboikot karena menolak pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket, bukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi. Mereka menolak sistem paket karena tidak akan mengakomodasi mereka di jajaran pimpinan alat kelengkapan.

Daftar nama anggota Fraksi PPP yang dijadikan dasar oleh pimpinan DPR juga dianggap bukan daftar nama yang sah. Kelima fraksi ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP. Mereka pun mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR, dan membuat tandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com