JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Indonesia Hebat akan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut setelah mereka mengangkat pimpinan DPR sementara sebagai tandingan pimpinan DPR yang ada saat ini.
"Kami minta Presiden mengeluarkan perppu UU MD3 untuk melakukan pemilihan kembali agar dipilih pemimpin yang layak untuk memimpin lembaga DPR ini," kata politisi Partai Nasdem, Victor Laiskodat, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Hadir dalam kesempatan itu perwakilan partai Koalisi Indonesia Hebat lainnya. Mereka juga sepakat untuk melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR.
"Dari awal, kami mencurigai teman-teman di Koalisi Merah Putih ingin menyandera pemerintahan. Curiga waktu itu. Tapi, hari ini, itu adalah tujuan mereka. Bagaimana cara mereka merebut semua komisi. Kita bangkit melawan cara politik kotor," lanjut Victor.
"Sapu bersih" KMP
Sejak awal proses hingga disahkan, UU MD3 dipermasalahkan oleh KIH karena mengatur pemilihan pimpinan DPR dalam sistem paket yang harus mengikutsertakan lima fraksi di DPR. Saat itu, KIH yang terdiri dari empat fraksi, yakni PDI-P, PKB, Nasdem, dan Hanura tidak bisa mengajukan paket pimpinan.
Akhirnya, pimpinan DPR "disapu bersih" oleh KMP dengan komposisi Setya Novanto (Golkar) sebagai Ketua DPR dan tiga Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Fadli Zon (Gerindra). PPP, yang saat itu bergabung dengan KMP, tidak mendapatkan kursi.
Saat tak juga mendapat jatah kursi di pimpinan MPR, PPP meradang dan akhirnya pindah ke paket yang diajukan KIH. Namun, dalam pemilihan pimpinan MPR itu, KIH yang sudah mendapatkan tambahan kekuatan dari PPP kalah voting dan kursi MPR kembali disapu bersih KMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.