"Menyikapi perkembangan mutakhir di DPR RI, Rapimnas I PPP menginstruksikan DPP PPP agar memerintahkan kepada Fraksi PPP di DPR agar melayangkan surat protes dan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang memaksakan kehendaknya sendiri," ujar Romahurmuziy saat membacakan hasil Rapimnas I PPP di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Politisi yang akrab disapa Rommy itu mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah bertindak di luar kewenangannya dengan hanya membacakan surat usulan alat kelengapan Dewan dari kubu Suryadharma Ali. Padahal, sebut Romy, pihaknya juga sudah menyerahkan surat usulan alat kelengkapan Dewan sehari sebelumnya.
"Fraksi PPP yang dipimpin Saudara Hasrul Azwar sudah menyampaikan susunan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan yang berbeda dari Saudara Epyardi. Tapi dengan sengaja, hanya dibacakan Saudara Epyardi berdasarkan SK Pak SDA (Suryadharma)," kata Romy.
Menurut dia, SK yang dikeluarkan Suryadharma tersebut tidak sah karena adanya struktur baru yang dihasilkan pada Muktamar VIII PPP di Surabaya. Akan tetapi, pimpinan DPR bersikeras hanya menganggap surat dari Epyardi. Menurut Rommy, hal ini yang membuat Hasrul akhirnya terpaksa maju ke meja pimpinan DPR dengan membawa surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah Rommy.
"Kami pun mendapat konfirmasi dari jajaran Setjen bahwa surat yang dikirim fraksi sudah diterima meja pimpinan, tapi tetap tak dibacakan," kata Rommy.
Seperti diberitakan, sidang paripurna penyusunan alat kelengkapan Dewan pada Selasa (28/10/2014) terpaksa diskors setelah sempat ricuh. Fraksi PPP yang dimotori Hasrul Azwar tidak terima atas susunan alat kelengkapan Dewan dari partainya yang dibacakan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu. Keributan mencapai puncaknya saat Hasrul membalikkan meja di ruang sidang paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.