Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Menolak Widyo Pramono Jadi Jaksa Agung

Kompas.com - 28/10/2014, 20:26 WIB

Oleh: Susana Rita Kumalasanti

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan masyarakat sipil menolak jika Presiden Joko Widodo mengangkat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono menjadi jaksa agung. Selain karena diragukan komitmennya di dalam pemberantasan korupsi, pengangkatan Jampidsus yang saat ini tengah menangani kasus pengadaan bus transjakarta itu akan memunculkan kesan terjadinya barter kasus.

”Tidak elok, baik untuk kejaksaan maupun untuk Jokowi sendiri. Akan menimbulkan tuduhan bahwa pengangkatan itu transaksional sehingga justru menghancurkan keduanya,” kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (Maki) Boyamin Saiman, Selasa (28/10/2014), di Jakarta.

Kejaksaan Agung di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang menangani dugaan korupsi dalam pengadaan bus transjakarta. Pengadaan itu dilakukan dalam masa kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Boyamin, langkah tersebut sebaiknya dihindari oleh Jokowi. Nama Jokowi justru akan jatuh karena bisa dituduh pengangkatan pejabat Jampidsus dimaksudkan untuk menyelamatkan Jokowi dari anggapan keterlibatan dalam perkara bus transjakarta.

Boyamin mengungkapkan, pihaknya memiliki catatan yang tidak bagus mengenai kinerja Widyo ketika menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi di Jawa Tengah. Saat itu, kata Boyamin, banyak kasus mandek, seperti kasus yang melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Kalaupun ada kasus yang ditangani, Boyamin menilai hal itu dilakukan karena ada unsur pamrih di dalamnya.

Selain Widyo, nama-nama yang disebut-sebut sebagai calon jaksa agung adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein, serta Zulkarnaen dan Busyro Muqoddas yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak berprestasi

Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, mengungkapkan, pihaknya juga kurang setuju jika Widyo ditunjuk menjadi jaksa agung. Sebab, selama menjadi Jampidsus, pihaknya menilai tak ada prestasi yang menonjol selama masa kepemimpinannya. Beberapa kasus yang ditangani bahkan sebagian besar menimbulkan kontroversi di publik.

”Tidak ada prestasi yang signifikan. Banyak kasus yang mandek, misalnya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti pembunuhan aktivis HAM, Munir, tidak berlanjut. Jadi, agak rentan kalau yang bersangkutan di posisi eksekutif,” ujar Erwin.

Boyamin ataupun Erwin menyarankan Jokowi agar memilih figur lain. ”Memang ada perdebatan tentang apakah jaksa agung harus berasal dari internal atau eksternal Kejaksaan Agung. Kalau menurut saya, sebaiknya dari internal, tetapi pernah ’sekolah’ di luar (kejaksaan). Misalnya, pernah di KPK atau PPATK,” katanya.

Keduanya kemudian menyodorkan nama Muhammad Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com