Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Alat Kelengkapan DPR Akan Ditetapkan meski Tanpa KIH

Kompas.com - 28/10/2014, 12:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali menggelar sidang paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan DPR, Selasa (28/10/2014). Diharapkan, lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) segera menyerahkan susunan anggota fraksi masing-masing yang akan duduk di alat kelengkapan DPR.

"Kita pukul 14.00 WIB nanti akan paripurna untuk melihat apakah ada penambahan dari fraksi yang menyerahkan anggota," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Jika sampai paripurna dimulai, Fraksi PDI-P, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan PPP belum juga menyerahkan komposisi fraksinya, kata Fadli, maka agenda akan tetap dilanjutkan dengan hanya mengikutsertakan empat fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) ditambah Fraksi Demokrat.

Sebelumnya, lima fraksi tersebut sudah menyerahkan susunan anggota fraksi masing-masing untuk ditempatkan di alat kelengkapan DPR.

"Kita sudah pelajari, tidak ada masalah sama sekali. Sebetulnya dari beberapa waktu lalu, kita sudah bisa melakukan itu (penetapan dan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR), tetapi kita ingin ada kebersamaan," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Fadli mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa F-PPP telah menyerahkan susunan anggotanya. Namun, dia belum mengetahui apakah yang menyerahkan adalah kubu Suryadharma Ali atau kubu Romahurmuziy.

"Nanti kita lihat," pungkasnya.

Fraksi yang tergabung dalam KIH menginginkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR dilakukan dengan musyawarah mufakat. Sementara lima fraksi lain di DPR yang tergabung dalam KMP, yang dalam pemilu presiden lalu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menginginkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR dilakukan dengan sistem paket dan melalui pemungutan suara (voting).

KIH harus hadir dalam pembentukan alat kelengkapan DPR. Hal ini karena ketentuan kuorum dalam rapat pembentukan alat kelengkapan tidak hanya secara anggota, tetapi juga fraksi.

Sementara ini, KIH dan KMP sama-sama beranggotakan lima fraksi sehingga tidak ada koalisi yang memegang kendali lebih besar dari 50 persen. Akibatnya, kuorum fraksi tidak akan tercapai jika setiap koalisi tetap pada sikapnya.

Lantaran alat kelengkapan DPR belum terbentuk, DPR belum bisa bekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com