JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali menggelar sidang paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan DPR, Selasa (28/10/2014). Diharapkan, lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) segera menyerahkan susunan anggota fraksi masing-masing yang akan duduk di alat kelengkapan DPR.
"Kita pukul 14.00 WIB nanti akan paripurna untuk melihat apakah ada penambahan dari fraksi yang menyerahkan anggota," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Jika sampai paripurna dimulai, Fraksi PDI-P, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan PPP belum juga menyerahkan komposisi fraksinya, kata Fadli, maka agenda akan tetap dilanjutkan dengan hanya mengikutsertakan empat fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) ditambah Fraksi Demokrat.
Sebelumnya, lima fraksi tersebut sudah menyerahkan susunan anggota fraksi masing-masing untuk ditempatkan di alat kelengkapan DPR.
"Kita sudah pelajari, tidak ada masalah sama sekali. Sebetulnya dari beberapa waktu lalu, kita sudah bisa melakukan itu (penetapan dan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR), tetapi kita ingin ada kebersamaan," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Fadli mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa F-PPP telah menyerahkan susunan anggotanya. Namun, dia belum mengetahui apakah yang menyerahkan adalah kubu Suryadharma Ali atau kubu Romahurmuziy.
"Nanti kita lihat," pungkasnya.
Fraksi yang tergabung dalam KIH menginginkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR dilakukan dengan musyawarah mufakat. Sementara lima fraksi lain di DPR yang tergabung dalam KMP, yang dalam pemilu presiden lalu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menginginkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR dilakukan dengan sistem paket dan melalui pemungutan suara (voting).
KIH harus hadir dalam pembentukan alat kelengkapan DPR. Hal ini karena ketentuan kuorum dalam rapat pembentukan alat kelengkapan tidak hanya secara anggota, tetapi juga fraksi.
Sementara ini, KIH dan KMP sama-sama beranggotakan lima fraksi sehingga tidak ada koalisi yang memegang kendali lebih besar dari 50 persen. Akibatnya, kuorum fraksi tidak akan tercapai jika setiap koalisi tetap pada sikapnya.
Lantaran alat kelengkapan DPR belum terbentuk, DPR belum bisa bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.