Saat dijumpai Kompas.com, tanggapan sejumlah PNS berbeda-beda. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak penggabungan kedua kementerian tersebut.
Salah seorang PNS Kementerian Kehutanan, Yadi, mendukung penggabungan kedua kementerian tersebut. Menurut dia, kehutanan dan lingkungan hidup memiliki beberapa kesamaan. Misalnya, terkait lingkungan dan pelestarian alam. Jika ada permasalahan kehutanan dan lingkungan hidup, menurutnya, penyelesaian bisa dilakukan di satu kementerian.
"Jadi kalau ada masalah soal kehutanan atau lingkungan hidup, bisa lebih cepat selesai. Soalnya cuma dari satu kepala (Kementerian)," kata Yadi.
PNS lainnya, Heri, juga menyetujui penggabungan dua kementerian tersebut. Heri beranggapan, jika kedua kementerian itu digabung, akan ada sinergi antara pelestarian hutan, dengan pengelolaan lingkungan hidup. Menurut Heri, ada beberapa kesamaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Keduanya, kata dia, masih dalam pokok permasalahan yang sama seperti kerusakan hutan atau kerusakan lingkungan.
"Jadi ada kaitannya di antara keduanya," kata Heri.
Pendapat berbeda diungkapkan PNS lainnya, Joko Purnomo. Ia tidak setuju jika Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup digabung. Menurut dia, akan timbul permasalahan baru seperti jumlah pegawai yang bertambah, membangun manajemen baru, hingga persoalan anggaran.
Joko menginginkan agar Kementerian Kehutanan tetap berdiri sendiri seperti sekarang ini. Akan tetapi, karena sudah diputuskan, ia mengikuti peraturan tersebut.
"Pemerintah pasti melakukan itu dengan banyak pertimbangan. Kalau sudah seperti itu ya saya ikut pemerintah saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.