Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Belum Temukan Solusi untuk Pengubahan Nomenklatur di Kementerian Jokowi

Kompas.com - 25/10/2014, 22:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR masih belum menemukan solusi untuk masalah nomenklatur kementerian yang diubah dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pengubahan nomenklatur ini bisa membentur pembidangan kerja komisi di parlemen.

Menjelang pertemuan dengan Presiden Jokowi besok, masih ada dua kementerian yang disorot oleh pimpinan parlemen.

Kementerian kehutanan dan lingkungan hidup yang tadinya merupakan dua kementerian terpisah, serta kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, yang juga merupakan dua kementerian terpisah.

Selama ini, kementerian kehutanan bermitra kerja dengan komisi empat yang membidangi kehutanan dan pertanian.

Sedangkan lingkungan hidup, lebih difokuskan sebagai dampak dari pekerjaan eksplorasi tambang dan mineral, yang dikerjakan oleh komisi tujuh.

"Jadi agak kurang ketemu, karena menterinya tidak bisa datang di dua komisi," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ketika dihubungi Sabtu (25/10/2014). Hal yang sama terjadi untuk kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Meski demikian, ujar politikus Partai Amanat Nasional itu, DPR tetap akan menyelesaikan pertimbangan yang diminta Jokowi.

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah pertemuan besok bisa direalisasikan untuk finalisasi pengubahan nomenklatur tersebut. Lantaran parlemen mesti melakukan sidang paripurna untuk menyetujui bila ada pengubahan tugas pokok dan fungsi komisi-komisi di Senayan.

"Karena itu kami meminta supaya Koalisi Indonesia Hebat segera menyetor nama untuk pembuatan komisi bisa berlangsung dengan lebih cepat," katanya. (Yophiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com