"Tidak harus (menunggu DPR), (kabinet) sudah bisa diumumkan. Pertimbangan sudah selesai. Lagipula DPR memberikan pertimbangan, bukan persetujuan atau tidak persetujuan," ungkap mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/10/2014) malam.
Untuk masukan dari DPR, kata Andi, masih bisa diakomodasi sampai sebelum pelantikan para menteri. Rencananya, pelantikan menteri akan dilakukan pada Senin (27/10/2014) di Istana Kepresidenan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi mengirimkan surat kepada DPR. Isinya soal perubahan nama delapan kementerian, baik karena penggabungan maupun pemisahan. DPR baru berencana menyerahkan hasil pertimbangannya pada Senin.
Meski tidak menjadikan surat DPR sebagai patokan, tetapi Jokowi juga belum bisa memastikan waktu pengumuman kabinet. "Saat ini pak Jokowi dan JK sedang bertemu membicarakan laporan dari KPK itu," imbuh Andi. "Pada dasarnya kalau tidak ada masalah, kabinetnya akan dikenalkan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.