Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kembali Bentuk Kabinet dengan 34 Kementerian

Kompas.com - 23/10/2014, 21:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden Joko Widodo kemungkinan akan menetapkan kabinet yang terdiri dari 34 kementerian. Ini artinya Jokowi kembali menggunakan formasi kabinet yang pernah disebutkannya bulan lalu.


Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengatakan, saat ini 99 persen kabinet Jokowi-JK telah terbentuk. Hampir semua pos kementerian telah terisi. Nama-nama calon menteri juga sudah ada. "Jumlahnya 34 kementerian. Ini relatif 99 persen-lah, selesai tadi sore," kata Andi di Kompleks Istana Merdeka, Kamis (23/10/2014).

Pada awal pengumuman postur kabinet tanggal 15 September 2014, Jokowi dan JK mengatakan bahwa kabinetnya akan terdiri dari 18 menteri dari kalangan profesional dan 16 orang profesional dari partai politik (Baca: Anggota Kabinet Jokowi 18 Orang Profesional, 16 Asal Parpol). Dari 34 kementerian itu, tiga di antaranya merupakan kementerian koordinator (kemenko).

Pada 10 Oktober, Jokowi menyatakan bahwa jumlah kementerian itu menyusut menjadi 33 kementerian dengan empat kemenko. Lima hari kemudian, Jokowi kembali memastikan bahwa kabinetnya akan terdiri dari 33 menteri (Baca: Kabinet Jokowi-JK Berkurang Jadi 33 Kementerian).

Berdasarkan catatan Kompas.com, 34 kementerian itu dibagi ke dalam empat kementerian koordinator, yakni Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Kemaritiman; Kementerian Koordinator Perekonomian; serta Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Di bawah Kemenko Polhukam ada enam kementerian dan empat lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Adapun empat lembaga adalah Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, TNI, dan Polri.

Kemenko Kemaritiman terdiri dari empat kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Di bawah Kemenko Perekonomian terdapat Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria Tata Ruang (Kepala BPN).

Sementara itu, di bawah Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ada Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Riset dan Teknologi serta Pendidikan Tinggi, Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Ada pula empat lembaga non-kementerian, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Ekonomi Kreatif, Badan Pengembangan Ekspor Nasional (NAFED), dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com