Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KMP Tak Beri Jatah Kursi Pimpinan Komisi untuk F-PPP

Kompas.com - 23/10/2014, 16:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya, mengatakan bahwa pihaknya telah membagi alokasi pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD) lain untuk fraksi yang tergabung dalam KMP. Namun, dalam pembagian tersebut, Fraksi PPP kemungkinan tidak mendapat jatah kursi pimpinan.

“Bisa saja tidak ada lagi (jatah pimpinan komisi untuk F-PPP),” kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Kamis (23/10/2014).

Tantowi menjelaskan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra masing-masing mendapat empat kursi pimpinan, terdiri dari tiga komisi dan satu badan. Sementara tiga fraksi lainnya masing-masing mendapat jatah pimpinan di dua komisi dan satu badan.

Tantowi memastikan bahwa Fraksi Demokrat akan ikut dalam gerbong KMP saat pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan.

“Demokrat kan sudah menjadi bagian kita,” katanya.

Hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya menyatakan bahwa partai berlambang Kabah itu akan mendukung kebijakan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Kini, Fraksi PPP bersama empat fraksi lain dalam Koalisi Indonesia Hebat belum mau menyerahkan susunan anggotanya untuk ditempatkan di komisi dan alat kelengkapan Dewan. Mereka ingin agar pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan dipilih secara musyawarah mufakat. (Baca: DPR Terbelah Dua, Pemilihan Pimpinan Komisi "Deadlock")

Namun, Suryadharma Ali masih merasa sebagai ketua umum. Pihaknya juga akan menggelar Muktamar di Jakarta. (Baca: Suryadharma Sebut Muktamar VIII PPP di Surabaya Tidak Sah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com