Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2014, 09:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo segera mengumumkan susunan kabinetnya meski hanya sebagian. Ia menanggapi batalnya pengumuman kabinet Jokowi-Jusuf Kalla yang diinformasikan akan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (22/10/2014) malam.

"Nasihat saya, umumkan saja sebagian, tidak perlu harus serempak semuanya," kata Fahri, saat dihubungi, Kamis (23/10/2014) pagi.

Menurut Fahri, mengumumkan sebagian susunan kabinetnya adalah cara paling bijak yang dapat ditempuh Jokowi. Cara ini dapat mengobati rasa penasaran publik dan sesuai dengan semangat kerja yang diusung Jokowi.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara juga tidak diharuskan mengumumkan kabinet secara serempak. Dalam UU tersebut hanya diatur Jokowi harus membentuk dan mengumumkan kabinetnya paling lama 14 hari setelah dilantik dan harus meminta pertimbangan DPR jika ada perubahan nomenklatur.

"Saya sarankan umumkan saja yang sudah final, sisanya bisa menyusul. Kan memang ada nomenklatur yang berubah dan belum keluar pertimbangan dari DPR," ujarnya.

Seperti diberitakan, Jokowi batal mengumumkan susunan kabinetnya pada Rabu (22/10/2014) malam. Padahal, telah dilakukan berbagai persiapan di Tanjung Priok.

Mantan Ketua Tim Transisi Rini Soemarno mengatakan, pembatalan pengumuman itu terjadi karena Jokowi masih menunggu pertimbangan DPR terkait perubahan nomenklatur dan rekrutmen baru setelah ada penilaian dari KPK dan PPATK terkait beberapa figur yang diberi tanda kuning dan merah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com