JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad datang ke Istana Kepresidenan, Rabu (22/10/2014) siang. Kedatangannya untuk menjelaskan label warna merah dan kuning yang disematkan KPK pada nama-nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada KPK.
Abraham menyebutkan, warna tersebut digunakan pimpinan KPK untuk menandai nama-nama yang berisiko terkait kasus dugaan korupsi. "Ya, kan cuma ditanya, apa bedanya kuning dan merah. Itu saja," ujar Samad di Gedung KPK, Jakarta.
Samad mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia juga menyampaikan bahwa label merah maupun kuning memiliki kesamaan makna. Kepada Jokowi, Abraham menyarankan agar nama-nama yang diwarnai tersebut sama-sama tidak boleh dijadikan menteri.
"Pokoknya kita jelaskan antara posisi kuning dan merah itu sama. Tidak boleh jadi menteri," ujar Samad.
Pada Minggu (19/10/2014) pukul 20.30-21.15 WIB, Jokowi menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Pertemuan itu terkait dengan penelusuran rekam jejak 43 nama calon menteri. Saat berada di KPK, Jokowi ditemui oleh Ketua KPK Abraham Samad dan tiga wakil ketua komisi itu, yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Setelah itu, KPK memberi warna kuning hingga merah terhadap nama-nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Warna-warna itu menandai adanya potensi keterkaitan nama tersebut dengan kasus dugaan korupsi. Hasil penelusuran KPK terhadap nama-nama calon menteri tersebut telah diserahkan kepada Jokowi.
"Yang berisiko tinggi kami anggap merah. Yang kami anggap kurang, kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Senin (20/10/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.