Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dilantik, Menteri-menteri Jokowi Harus Langsung Kerja

Kompas.com - 22/10/2014, 14:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Sinkronisasi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Pratikno, mengatakan, seluruh menteri di kabinet Jokowi-JK harus langsung bekerja setelah dilantik. Menurut Pratikno, Jokowi telah menyiapkan pijakan awal untuk semua menterinya.

Pratikno bersama Cornelis Lay dan Andrinof Chaniago telah memetakan semua persoalan dan menentukan pijakan awal untuk mencari jalan keluar terhadap berbagai persoalan. Tim ini bekerja sistematis untuk menyinkronisasi semua masalah dan usulan yang didapat dari kelompok kerja Tim Transisi.

"Apa yang harus dilakukan presiden, mana yang duluan dan mana yang belakangan harus dilakukan. Regulasi apa yang harus diambil, akhirnya kan ditangani oleh masing-masing kementerian," kata Pratikno, saat dijumpai Kompas.com, di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Tim sinkronisasi membantu Jokowi dengan asumsi presiden belum memiliki menteri di awal-awal pemerintahan. Terlebih, proses perekrutan menteri juga belum dapat dipastikan memakan waktu berapa lama karena ada kemungkinan seseorang tidak siap untuk direkrut sebagai menteri.

"Oleh karena itu, kami menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Presiden untuk menghindari kelambanan dalam proses pemerintahan awal," ujarnya.

Dengan segala hal yang telah dipersiapkan, kata Pratikno, menteri yang nanti ditunjuk dan dilantik Jokowi tidak lagi memiliki alasan untuk tidak langsung bekerja karena mempelajari masalah. Semua masalah telah diketahui dan langkah menuju solusinya telah ditetapkan.

"Jadi tidak ada lagi istilah menteri harus belajar, lakukan dulu apa yang sudah disiapkan, Anda sambil belajar. Yang paling utama adalah semangat untuk segera melakukan sesuatu, walau pun kecil tapi punya dampak yang besar," kata Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com