JAKARTA, KOMPAS.com — Muhaimin Iskandar memilih untuk tetap menjabat Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa daripada menjadi menteri dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Presiden Jokowi tetap melarang para menterinya nanti rangkap jabatan di partai politik.
Apakah alasan Muhaimin memilih tetap berpartai hanya karena larangan rangkap jabatan atau karena dia termasuk salah satu nama yang diberi "kartu kuning" atau "kartu merah" oleh Komisi Pemberantasan Korupsi?
"Itu kan baru isu di luaran saja, kita tahu seleksi di KPK dan Istana itu sangat tertutup. Baru spekulasi-spekulasi," bantah Wakil Sekjen PKB Lukman Edy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Menurut Lukman, Muhaimin lebih memilih menjadi ketua umum karena ingin meningkatkan prestasi PKB. Muhaimin, kata dia, belum puas dengan PKB yang hanya memiliki 47 kursi di DPR.
"Ketua Umum menyampaikan, dengan 47 anggota DPR yang ada saat ini, kita tidak bisa maksimal membantu pemerintahan, tidak bisa maksimal juga berperan di parlemen. Seperti sekarang pimpinan DPR dan MPR kita enggak dapat. Target baru nanti, kami dapat 100 kursi," ujarnya.
Apalagi, lanjut Lukman, PKB baru menggelar muktamar yang menetapkan Muhaimin sebagai ketua umum. Muktamar selanjutnya baru digelar pada lima tahun mendatang. Muhaimin, menurut dia, sebenarnya bisa menunjuk penggantinya sebagai plt ketua umum jika menjadi menteri. Namun, hal ini dikhawatirkan tidak akan maksimal.
"Akhirnya Muhaimin pun harus memilih," kata Lukman Edy.
Seperti diberitakan, KPK mengaku sudah memberikan kartu kuning/merah terhadap beberapa nama menteri yang diserahkan Jokowi. Namun, KPK enggan mengungkapkan nama-nama itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.