Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inikah Struktur Kabinet Jokowi-JK?

Kompas.com - 21/10/2014, 21:53 WIB
Sabrina Asril, Laksono Hari Wiwoho

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hingga Selasa (21/10/2014) malam, Presiden Joko Widodo belum juga mengumumkan struktur kabinet ataupun nama-nama menterinya. Tidak ada secuil informasi pun yang disampaikan oleh Jokowi ataupun Tim Transisi yang membantunya membuat postur kabinet tersebut.

Kompas.com memotret Rini Soemarno, Ketua Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, ketika ia datang ke Istana Kepresidenan, Selasa. Saat itu, ada selembar kertas yang memperlihatkan sebuah bagan, diduga merupakan struktur kabinet Jokowi.

Bagan itu terdiri dari empat bagian yang diberi warna berbeda. Di atas tiap-tiap bagian terdapat tulisan kementerian koordinator dan diikuti kementerian-kementerian yang berada di bawahnya. Berikut ini daftar bagan yang terlihat dalam foto yang diabadikan Kompas.com tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (6 kementerian)
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Pertahanan
4. Kementerian Hukum dan HAM
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
6. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Di samping bagan tersebut terdapat empat pos, yakni Badan Intelijen Negara, TNI, Polri, dan satu pos lagi yang tidak jelas terbaca.

Kementerian Koordinator Kemaritiman (4 kementerian)
1. Kementerian Perhubungan
2. Kementerian Kelautan dan Perikanan
3. Kementerian Pariwisata
4. Kementerian ESDM

Tidak terlihat (10 kementerian)
1. Tidak terlihat
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi dan UMKM
4. Kementerian Perindustrian
5. Kementerian Perdagangan
6. Kementerian Pertanian
7. Kementerian Ketenagakerjaan
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kementerian Kehutanan
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN)

Kementerian Koordinator Pembangunan ... (tidak terbaca dengan jelas, membawahi 8 kementerian)
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Kesehatan
3. Kementerian Sosial
4. Kementerian Pendayagunaan Perempuan & Perlindungan Anak
5. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Budikdasmen)
6. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti)
7. Kementerian Pemuda dan Olahraga
8. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Di samping bagan kementerian itu, terdapat empat pos, yakni BKPM, Badan Ekonomi Kreatif, Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), dan TNP2K.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih mengupayakan konfirmasi terhadap bagan-bagan di kertas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com