"Soal ketua umum dan arah koalisi partai akan ditentukan secara demokratis dan musyawarah mufakat pada muktamar nanti," ujar Ketua DPW PPP Sulawesi Utara Jafar Alkatiri, dalam konferensi pers, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Dalam rapat yang digelar ada Selasa sore, Ketua Majelis Syariah Maimun Zubari dan Mahkamah Partai memutuskan, pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya, tidak sah dan dianggap melanggar aturan.
"Berdasarkan Mahkamah Partai, Anggaran Dasar, dan Kementerian Hukum dan HAM, Muktamar itu ilegal dan bertentangan dengan proses ishlah," kata Jafar.
Muktamar pada 30 Oktober akan mengambil tema "Ishlah Nasional untuk Rakyat". Selain petinggi partai dalam Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih, sejumlah tokoh nasional juga akan diundang dalam Muktamar tersebut. Bahkan, menurut Jafar, kubu PPP yang dipimpin Romahurmuziy juga akan diundang.
"Kami menghimbau seluruh peserta muktamar dari DPC dan DPW untuk bersatu membangun keutuhan pada Muktamar VIII di Jakarta. Mudah-mudahan ini solusi yang benar, bukan orderan politik," kata Jafar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.