JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi menilai positif langkah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuagan dalam proses seleksi menteri. Ia yakin bahwa keterlibatan kedua lembaga negara itu tidak akan mengganggu sistem ketatanegaraan.
Yuddy mengatakan, Jokowi-JK tak sepenuhnya mengetahui semua informasi mengenai integritas dan keingintahuan publik tentang calon menteri. Untuk itu, pimpinan negara memerlukan rekomendasi dari pihak lain yang berkompetensi dalam hal tersebut.
Menurut dia, rekomendasi yang diberikan KPK dan PPATK tidak akan memengaruhi keputusan Jokowi dalam membentuk kabinet. Sebagai presiden, Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa sosok yang akan mengisi kursi menteri tersebut.
"Kalau KPK bilang tidak, tapi Jokowi mau, tidak ada masalah kan? Apakah Jokowi putuskan sendiri dan libatkan KPK dan PPATK, tak ganggu proses ketatanegaraan," kata Yuddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2014).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah Jokowi yang menyerahkan nama-nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Jokowi cukup meminta data riwayat hidup kepada calon menteri yang bersangkutan apabila ingin menelusuri rekam jejaknya.
"Untuk rekam jejak kan gampang, minta saja laporannya, tidak perlu diserahkan nama-nama ke KPK. Yang berkuasa siapa, KPK atau presiden yang tentukan menteri?" kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senin (20/10/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.