JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengumuman nama-nama menteri dalam postur kabinet mendatang.
ICW berharap agar Jokowi menggunakan tambahan waktu untuk menindaklanjuti hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"ICW mendesak agar pengumuman nama menteri ditunda dulu. Hal itu untuk memastikan, menelaah, dan mencari orang yang cocok," ujar Koordinator Divisi Korupsi dan Politik ICW Donal Fariz, saat ditemui, Selasa (21/10/2014).
Menurut Donal, Jokowi memiliki waktu selama 14 hari sejak pelantikan untuk mengumumkan nama-nama menteri. Hal itu, kata Donal, sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Kementerian Negara No 39 Tahun 2008 terkait waktu pengumuman nama menteri.
ICW mendukung langkah Jokowi melibatkan KPK dan PPATK dalam verifikasi rekam jejak nama-nama calon pengisi 33 kementerian itu. Menurut Donal, hal itu memudahkan Jokowi untuk mendapatkan orang yang berintegritas dan bersih secara hukum.
Namun, menurut ICW, tantangan terbesar bagi Jokowi adalah menindaklanjuti hasil kerja KPK tersebut. (Baca: ICW: Tantangan Terbesar Jokowi Menindaklanjuti Penelusuran KPK terhadap Calon Menteri)
"Ini hal yang positif. Jokowi berani keluar dari pakem lama untuk mendapatkan kabinet yang bersih dan mampu bekerja dengan baik," kata Donal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.