"Setelah seleksi wawancara, akhirnya terpilih dua calon untuk disampaikan kepada Presiden RI, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata," ungkap Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Amir Syamsuddin, saat membacakan surat keputusan Pansel KPK.
Dua nama itu kemudian akan diserahkan oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk diseleksi. Amir mengatakan, Pansel KPK sudah melakukan tugasnya, yakni menyerahkan dua kali dari jumlah kebutuhan yang diperlukan.
KPK butuh satu orang untuk mengisi posisi wakil ketua setelah masa jabatan Busyro habis pada Desember mendatang. DPR nantinya akan memilih satu nama melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan.
Amir menuturkan, awalnya ada 104 pendaftar. Namun, jumlah itu terus berkurang setelah melalui empat tahap seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi makalah, provide assessment, dan wawancara.
Untuk mengetahui kualitas kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi calon pimpinan KPK, pansel KPK melakukan penggalian informasi, mulai dari opini masyarakat, penilaian kondisi keluarga, hubungan masyarakat, pencapaian karier, hingga aktivitas organisasi.
"Penelusuran mendalam juga dilakukan atas rekam jejak calon, baik melalui penelusuran harta dan sejarah pembayaran pajak, serta utang piutang. Kami juga sudah melakukan penelusuran kepribadian oleh tim ahli dalam rangka melihat sikap kepemimpinan, kompetensi, dan independensi," papar Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.