Seusai diperiksa, Andiara mengaku hanya diklarifikasi tim penyidik KPK mengenai aset.
"Saya hanya diklarifikasi masalah aset, aset saja," ucap Andiara saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Selebihnya mengenai materi pemeriksaan hari ini, Andiara enggan berkomentar. Dia meminta wartawan menanyakannnya langsung kepada penyidik KPK.
"Tanyakan kepada saja yah, sudah yah, makasih," kata dia.
Terkait penyidikan yang sama, KPK sebelumnya putra Atut yang bernama Andika Hazrumy. Seusai diperiksa, Andika juga mengaku diajukan pertanyaan seputar kepemilikan aset berupa lahan di Banten. KPK mengusut 26 mobil mewah yang diduga milik Andika dan Andiara.
Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penelusuran 26 mobil mewah ini masuk dalam proses pengusutan lantaran diduga Atut melakukan pencucian uang. Mobil-mobil tersebut antara lain merek Maserati, Toyota Vellfire, dan Mitsubishi Pajero. Total nilai ke-26 mobil ini mencapai Rp 24 miliar. Hal itu ditemukan KPK setelah menelusuri data transaksi keuangan keluarga Atut yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
KPK juga mengetahui bahwa sebagian dari mobil-mobil ini telah dipindahtangankan sejak kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten mencuat. Selain kasus alkes, Atut terjerat kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten.
Dalam kasus ini, Atut divonis penjara empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Dia dinyatakan terbukti menyuap Akil Mochtar selaku Ketua MK yang ketika itu menangani sengketa Pilkada Lebak. (Baca: Atut Divonis 4 Tahun Penjara)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.