Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: KPK Masih Mendalami Penyebutan Nama Ibas di Proyek Hambalang

Kompas.com - 15/10/2014, 01:32 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan penyebutan nama Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) masih didalami KPK. Nama Ibas disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kegiatan hulu minyak dan gas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandhini serta kasus dugaan aliran dana korupsi untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

"Sebenarnya, bukan hanya nama Ibas yang disebut. Tapi banyak nama pihak lain juga yang disebut," kata Johan Budi, ditemui Kompas.com, usai mengisi acara di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Selasa (14/10/2014).

Penyebutan nama Ibas itu jelasnya, tambah Johan, harus diteliti terlebih dahulu, penyebutannya itu dalam hal apa dan perannya apa. Menurut Johan, penyebutan nama Ibas memang banyak dipertanyakan banyak orang.

"Sepanjang penyebutan nama itu didukung oleh bukti-bukti, jelas akan kita dalami. Intinya, harus ada bukti-bukti dalam penyebutan nama Ibas itu," katanya.

Saat ini tambah Johan, pihak KPK masih mendalami penyebutan nama Ibas dalam kasus pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat 2010 dan SKK Migas itu. "KPK masih mendalami hal itu," katanya.

Sementara, ditanya kasus besar apa saja yang kini belum diselesaikan KPK, Johan mengaku masih banyak. "Ada kasus Hambalang, SKK Migas dan Century. Kita tidak tahu kapan selesainya. Tergantung penyidik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengatakan, bahwa kliennya akan membuka peran semua pihak yang terlibat dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Dugaan aliran dana korupsi untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 menjadi salah satu fokus penyidikan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Hambalang.

"Saat ini belum semua. Tapi nama Ibas sudah disebut," kata Buyung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, beberapan pekan lalu. Menurut Buyung, peran Ibas yang diungkapkan Anas kepada tim penyidik KPK berkaitan dengan Kongres Partai Demokrat 2010 yang berlangsung di Bandung tersebut. Dalam kongres itu, Ibas bertindak sebagai steering committee.(K16-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com