JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, berpendapat, Koalisi Merah Putih (KMP) sebaiknya dibubarkan. Keberadaan KMP, menurut dia, berbahaya bagi penegakan demokrasi di Indonesia.
Asvi menjelaskan, KMP awalnya dibentuk untuk memuluskan langkah pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk menghadapi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, KMP gagal meskipun jumlah parpol pendukung Prabowo-Hatta lebih banyak dibandingkan Jokowi-JK.
"Sekarang kan pilpres sudah selesai, jadi sekarang apa tujuan koalisi itu? Jadi seyogianya jika pilpres sudah selesai, ya dibubarkan saja koalisinya," kata Asvi saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Selamatkan Demokrasi Indonesia" di Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Selain itu, penamaan dan penggunaan lambang KMP dianggap mendiskreditkan pihak lain. Seperti diketahui, nama KMP diambil dari warna bendera Indonesia. Begitu pula lambangnya, yakni garuda merah.
"Garuda itu, walaupun dicat merah, tetap saja itu lambang negara kita. Itu dilarang di dalam undang-undang," katanya.
Asvi menilai, KMP seolah ingin menunjukkan bahwa koalisi mereka lebih mengedepankan nilai-nilai demokrasi jika dibandingkan dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Jokowi-JK.
Dalam prinsip demokrasi, ia berpendapat, tindakan yang dilakukan KMP merupakan bentuk perwujudan demokrasi yang tidak sehat.
"Pemakaian simbol-simbol seperti itu seolah menafikan bahwa yang lain tidak nasionalis, tidak mengedepankan prinsip kebangsaan, dan itu tidak sehat," ujarnya.
Setelah pilpres berakhir, KMP yang berisi Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PAN, dan PKS berlanjut di parlemen. Mereka bersama Partai Demokrat berhasil menguasai posisi pimpinan MPR dan DPR periode 2014-2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.