Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biayai Hidup di Ibu Kota, Calon Pimpinan KPK Pernah Kerja di Kantor Pengacara "Nakal"

Kompas.com - 10/10/2014, 11:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Jamin Ginting mengaku pernah bekerja di kantor pengacara yang disebutnya "sedikit" nakal. Pengakuan ini disampaikan Jamin saat mengikuti proses wawancara dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang berlangsung, Kamis (9/10/2014).

"Menurut saya, kantor lawyer itu, lawyer yang agak sedikit nakal," ucap dia. Jamin bekerja di kantor pengacara tersebut sejak 1994 hingga 1997.

Anggota Pansel Rhenald Kasali lalu menanyakan kepada Jamin alasan dia bertahan selama tiga tahun di kantor pengacara itu meski mengetahui adanya praktik nakal yang dilakukan pengacara di sana. Jamin menjawab, ketika itu dia tengah membutuhkan pekerjaan untuk menyambung hidup dan membiayai kuliahnya di Jakarta.

Jamin yang sejak dalam kandungan sudah tidak memiliki ayah tersebut nekat merantau ke Jakarta hanya dengan berbekal uang Rp 50 ribu dan beberapa lembar pakaian. Ketika itu, ia hanya lulusan Sekolah Menengah Atas.

"Saya tidak punya pilihan lain karena saya datang dengan ijazah SMA dan saya belajar di situ untuk belajar praktek hukum dan membiayai hidup saya," kata Jamin.

Kini, Jamin sudah bisa mendirikan kantor pengacara sendiri. Dia juga menjadi pengajar di salah satu universitas swasta di Jakarta. Selama menjalani profesinya, Jamin pernah dimintai bantuan untuk menjadi saksi ahli bagi mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat berperkara di Mahkamah Konstitusi. Ketika itu, dia mengaku tidak dibayar meskipun sebenarnya mengharapkan bayaran.

"Justru saya kaget pada saat itu akan dibayar ternyata tidak dibayar dan semua ahli di situ probono (gratis)" kata dia.

Kepada Jamin, Pansel juga menayakan siapa tokoh yang menjadi panutannya dalam bidang hukum. Jamin menjawab bahwa dia mengidolakan mantan Jaksa Agung Bahruddin Lopa.

Dia juga ditanya apakah memiliki pendapat berbeda dengan pakar hukum Romli Atmasasmita. Kepada Pansel, dia mengaku bersebranga dengan pendapat Romli yang menilai KPK tidak berwenang menuntut tindak pidana pencucian uang. Menurut Jamin, KPK berwenang menuntut perkara TPPU.

"Walau pun dalam undang-undang pencucian uang tidak dicantumkan secara eksplisit, tapi kalau sudah dirumuskan, dicoba berulang-ulang, dinyatakan terbukti, itu dasar yang harus diikuti sampai undang-undang itu diubah. Prof Romli masih berpikir tidak punya kewenangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com