Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Golkar Anggap Penentang Aburizal Bakrie Cuma Cari Perhatian

Kompas.com - 09/10/2014, 20:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa mengatakan, Eksponen Tri Karya dan Poros Muda Partai Golkar tidak berhak bersuara dan menyatakan kepengurusan Aburizal Bakrie telah kedaluwarsa. Ia menyebut manuver Eksponen Tri Karya itu hanya untuk mencari perhatian.

"Mereka itu hanya mencari perhatian karena tidak diperhatikan. Yang punya suara di Golkar kan DPD I dan DPD II, bukan mereka (Eksponen Tri Karya dan Poros Muda)," ujar Lalu Mara, saat dihubungi pada Kamis (9/10/2014) malam.

Mara menyebutkan, kepengurusan Aburizal saat ini masih sah. Dia pun meminta agar para penentang Aburizal itu melihat kembali dokumen surat keputusan masa bakti kepengurusan DPP Partai Golkar yang menyebutkan kepengurusan mulai 2009-2015.

"Saat Indra J Pilliang dan Nusron Wahid menerima surat kepengurusan itu kok enggak protes?" katanya.

Selain itu, Mara menyatakan, SK kepengurusan Partai Golkar adalah turunan dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Riau pada 2009 lalu. Sementara itu, munas adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di Partai Golkar. Karena itu, Mara menuturkan, hasil munas sama kuatnya dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang selama ini menjadi basis argumentasi Eksponen Tri Karya.

"Semua kandidat ketua umum, mulai dari Pak Agung Laksono, MS Hidayat, Priyo Budi Santoso, dan Airlangga Hartarto pun sepakat tahun 2015," kata dia.

Jika Eksponen Tri Karya akhirnya menggugat secara hukum kepengurusan Aburizal, Mara mengatakan pihaknya tak berkeberatan. Sebagai salah satu tangan kanan Aburizal, ia menilai, perseteruan ini lebih baik dibawa ke jalur hukum.

Sebelumnya, Eksponen Tri Karya Golkar dan Poros Muda Golkar menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum telah berakhir mulai hari ini, Kamis (9/10/2014). Hal tersebut didasarkan pada Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar berakhir setiap lima tahun sekali.

Anggaran Dasar Partai Golkar Pasal 30 ayat 2 butir a menyebutkan, "Musyawarah nasional (munas) adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang dilaksanakan lima tahun sekali."

Aburizal menjadi Ketua Umum Golkar berdasarkan hasil Munas VIII di Pekanbaru, Riau, pada 5-8 Oktober 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com