Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meris Lobi Pelatih Golf Rudi Rubiandini agar SKK Migas Keluarkan Surat Rekomendasi

Kompas.com - 09/10/2014, 18:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon terus melobi Deviardi, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, untuk mendesak Rudi mengeluarkan rekomendasi dalam penetapan penyesuaian harga gas PT Kaltim Parna Industri (PT KPI). Hal itu terungkap dalam persidangan Meris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, saat jaksa penuntut umum memutar rekaman percakapan antara Meris dan Deviardi, Kamis (9/10/2014).

"Kita belakangan ini enggak bisa ketemu Pak Menteri kan kalau belum ada surat dari SKK kan, Bang, gitu tuh. Penetapan kami dulu yang dikejar suratnya, Bang. Gitu Bang, nyampein ke Pak Rudi dong, Bang. Izin, Bang," demikian kutipan yang diduga suara Meris, dalam percakapan telepon tersebut.

Namun, tidak diketahui siapa menteri yang disebutkan dalam percakapan itu. Mendengar permintaan itu, menurut rekaman, Deviardi hanya menanggapi singkat dengan gumaman suara. Wanita yang diklaim Deviardi sebagai Meris itu pun meminta agar pemberian surat rekomendasi terhadap perusahaannya diprioritaskan. Ia juga meminta Deviardi menyampaikan kepada Rudi untuk segera menetapkan surat penurunan harga gas KPI kepada menteri.

"Bagaimana cara Beliau-lah, Bang, sebagai apa... dan SKK rekomendasinya keluar untuk KPI ya, Bang. Ya, gitu," ujarnya.

Dalam surat dakwaan Meris, Komisaris Utama PT KPI Marihad Simbolon mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada November 2012. Menindaklanjuti surat tersebut, Kementerian ESDM dan SKK Migas melakukan rapat. Hasilnya, usulan perubahan formula gas yang diajukan PT KPI tidak dapat dipenuhi karena mengakibatkan penurunan penerimaan negara.

Kemudian, sekitar Maret 2013, Rudi bertemu dengan Marihad di kantor SKK Migas. dalam pertemuan tersebut, Marihad mengeluhkan bahwa tingginya formula harga gas untuk PT KPI dapat mengakibatkan perusahaannya tutup dan memberhentikan karyawannya secara massal. Dalam pertemuan berikutnya di Gunung Geulis Country Club Kabupaten Bogor, Marihad memperkenalkan Meris kepada Rudi dan Deviardi. Marihad pun kembali menyampaikan keluhannya terkait formula harga gas pada kesempatan itu.

Atas penyampaian tersebut, Rudi mengatakan akan mencari solusi dan akan berkoordinasi dengan bidang komersialisasi gas yang hasilnya akan direkomendasikan kepada Kementerian ESDM. Dalam dakwaannya, Meris diduga menyuap Rudi sebesar 522.500 dollar AS agar bersedia memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Ia memberikan sejumlah uang secara bertahap sebanyak empat kali dalam kurun April hingga Agustus 2013.

Atas perbuatannya, Artha dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com