Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Apresiasi Media Massa yang Berperan Kawal Demokrasi

Kompas.com - 08/10/2014, 19:22 WIB

BALI, KOMPAS.com —Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengemukakan, media massa kian berperan secara dinamis dalam proses demokrasi, terutama dalam menjembatani pendapat publik melalui jejaring sosial yang tersebar secara masif.

"Contoh terkini adalah betapa kuatnya media sosial, seperti Facebook dan Twitter, memainkan peran pentingnya dalam kehidupan sosial dan transisi demokrasi di banyak negara," demikian sambutan Menko Polhukam dalam pembukaan Bali Media Forum (BMF) keenam di Denpasar, yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Suprawoto, Rabu.

Kecenderungan semacam itu, menurut dia, juga berlangsung di Indonesia, bahkan mendorong demokrasi berlangsung lebih baik yang dibarengi dengan berbagai aspek dan konsekuensi yang mengikutinya.

"Dengan kata lain, wartawan saat ini memiliki kekuatan terstruktur, atau terstruktur ulang, secara nyata. Berita mereka mencakup kehidupan kita dalam perspektif yang unik. Mudah untuk membaca atau menonton, disajikan secara menggoda dan jauh dari membosankan," ujarnya.

Djoko mengemukakan, dia sangat percaya bahwa dalam setiap sistem demokrasi, media massa—pers dalam arti luas—adalah lembaga penting dan memainkan peran kunci. Melalui media massa, ada ketentuan untuk interaksi dan pertukaran ide yang bebas dan terbuka untuk berbagai ruang publik.

Selain itu, ia mencatat, dalam konstelasi Indonesia dan dunia, yang mengalami transformasi sosial sangat mendasar, setidak-tidaknya ada tiga pertanyaan penting yang harus dijawab secara jelas guna memahami hubungan antara pemegang kekuasaan.

Pertama, bagaimana dengan pemegang kekuasaan dalam demokrasi? Jawabannya, menurut dia, tentu sangat sederhana bahwa pemegang kekuasaan adalah pemimpin dan semua jajaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif, pengusaha, juga pers, lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat sipil.

"Mereka semua benar-benar pemegang kekuasaan dalam dunia demokrasi. Ini adalah fitur umum dari sistem demokrasi. Daya didistribusikan secara luas dan kekuasaan absolut tidak lagi perlu berpusat dengan satu individu atau organisasi," ujarnya.

Pertanyaan kedua ialah bagaimana seharusnya kekuasaan dilaksanakan. Ia menilai, hal ini berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan. Dalam sistem demokrasi, tentu mudah bagi kekuatan untuk dibuang sesuai dengan aturan-aturan tertentu, prosedur tertentu hukum, norma-norma tertentu, kode etik, dan hukum yang berlaku.

Pertanyaan ketiga ialah bagaimana mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Menko Polhukam mencatat, hal ini akan selalu tetap menjadi keprihatinan yang relevan bagi negara mana pun, termasuk dalam konteks Indonesia, di mana demokrasi telah semakin berkembang dan berkembang.

"Menjawab tiga pertanyaan penting ini, mungkin kita diingatkan sebuah teori lama bahwa kita dapat diinterpretasikan lebih leluasa—prinsip checks and balances. Kita tentu memahami bahwa kekuasaan harus diperiksa oleh kekuatan lain," demikian ujar Djoko Suyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com