Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Harusnya KPK dan Jaksa Agung Memperjelas Status Hukum Setya Novanto"

Kompas.com - 06/10/2014, 09:59 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI terus menuai kritik. Kini, kumpulan pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyayangkan terpilihnya Setya sebagai pemimpin DPR 2014-2019.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mengatakan, Setya memiliki rekam jejak buruk lantaran terseret dalam sejumlah kasus korupsi.

"Harusnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Jaksa Agung memperjelas status hukum Setya Novanto atas dugaan keterlibatan dia dalam kasus-kasus korupsi," ujar Petrus melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (6/10/2014).

Petrus mengatakan, sikap aparat penegakan hukum untuk memperjelas status Setya sangat ditunggu publik. Pasalnya, DPR merupakan lembaga kontrol pemerintah sehingga pemimpinnya harus steril dari kasus dugaan korupsi. (Baca: Setya Novanto, Calon Ketua DPR yang "Akrab" dengan KPK)

Menurut catatan TPDI, Setya tersangkut sejumlah kasus korupsi yang diproses di KPK, di antaranya, kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau, kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri, lalu kasus cessie Bank Bali. (Baca: ICW Beberkan Sejumlah Kasus Ketua DPR Setya Novanto)

Tanggal 26 Februari 2014 lalu, lanjut Petrus, TPDI telah menyurati KPK agar melakukan supervisi terhadap kasus cessie Bank Bali.

"Saya mengingatkan saja, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Tidak ada orang di negara ini yang kebal hukum, termasuk Setya Novanto," ujar dia.

Setya terpilih bersama empat orang wakilnya, yaitu Fadli Zon dari Fraksi Gerindra, Agus Hermanto dari Fraksi Demokrat, Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Taufik Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Setya menganggap maraknya kabar yang mengaitkan dirinya dengan sejumlah kasus korupsi sebagai kekuatannya. Ia justru berterima kasih kepada KPK atas masukan yang diberikan melalui berbagai pemberitaan. (Baca: Setya Novanto Jadikan Isu KPK sebagai Kekuatannya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com