Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrokan di Batam, Irwasum Polri Tegaskan Anggota Sudah Bertindak Sesuai Protap

Kompas.com - 04/10/2014, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno menegaskan bahwa penggerebekan yang dilakukan anggota Polri terhadap penimbunan BBM ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/9) telah sesuai prosedur.

"Penggerebekan itu sesuai prosedur. Ada surat perintahnya," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, prosedur penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau dan Gegana Brimob Polda Riau telah sesuai dengan mekanisme. Namun, saat itu kemudian terjadi perlawanan oleh sekelompok masyarakat.

Sementara terkait penggunaan senjata api oleh anggota Brimob saat penggerebekan tersebut dinilainya juga sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

"Sesuai UU. Di Perkap 1/2009 dan Protap 1/2010, ada langkah-langkahnya," ujar jenderal polisi berbintang tiga itu.

Ia menjelaskan bahwa bentrok itu berawal saat anggota Ditkrimsus dan Gegana Brimob Polda Kepulauan Riau menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal milik Noldy. Gudang berjarak sekitar 500 meter dari markas Brimob.

Upaya penggerebekan tersebut, katanya, kemudian berujung bentrok antara anggota Brimob dan TNI AD dari Batalyon Infanteri 134/Tuah Sakti Batam.

Pada peristiwa itu sebanyak empat anggota TNI AD tertembak dalam bentrok di sekitar Markas Brimob Polda Kepri, Minggu (21/9) yakni Praka Eka Basri, Pratu Eko Syahputra, Pratu Ari Krisdianto, dan Prada Hari Sulistiyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com