JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Joko Widodo menegaskan akan terus berjuang mengupayakan pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun Jokowi enggan untuk menyebutkan caranya.
"Kita akan tetap berjuang supaya Pilkada tetap langsung. Lewat mana caranya nanti setelah saya dilantik," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta pada Kamis (2/10/2014).
Diberitakan, RUU Pilkada resmi disahkan DPR, 25 September 2014 lalu. Hasilnya, Pilkada di tingkat provinsi, kota dan kabupaten mesti dipilih melalui DPRD masing-masing.
Hasil voting, sebanyak 226 anggota DPR yang berasal dari fraksi partai Koalisi Merah Putih mendukung pemilihan tidak langsung, sementara anggota DPR yang mendukung pilkada langsung 135 orang. Adapun, 142 anggota Fraksi Demokrat dinyatakan abstain.
Meski Demokrat walk out, ada 6 orang anggotanya yang bertahan dan memilih mendukung opsi pilkada langsung. Belakangan, SBY disebut ingin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Jika benar, Perppu itu mesti dibahas terlebih dahulu di DPR. Saat inilah, pemerintahan baru Jokowi-JK dapat berjuang agar UU itu batal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.