Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Setya Novanto yang Dilaporkan Rp 73,79 Miliar dan 17.781 Dollar AS

Kompas.com - 02/10/2014, 15:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Setya Novanto terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 28 Desember 2009, harta kekayaan yang dilaporkan Setya mencapai Rp 73,79 miliar dan 17.781 dollar Amerika Serikat.

Harta kekayaan itu dilaporkan saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Data terkini harta Bendahara Umum Partai Golkar itu belum diperoleh.

Seperti dikutip Antara, harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 49 miliar yang berada di 10 lokasi di Jakarta Selatan, tiga lokasi di Jakarta Barat, empat lokasi di Bogor dan dua lokasi di Bekasi.

Selanjutnya, harta bergerak senilai Rp 3,02 miliar yang terdiri atas mobil merek BMW 735LI, dua motor merek Suzuki, tiga motor merek Honda, mobil merek Toyota Kijang, mobil merek Toyota Camry, mobil merek Daihatsu Feroz, mobil merek Jeep Commander, mobil merek Merceds Benz C280 dan mobil merek VW Caravelle.

Setya Novanto juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp 340,97 juta, batu mulia sebanyak Rp 591,4 juta dan benda bergerak lain senilai Rp 412 juta sehingga total harta bergerak lain adalah Rp 1,34 miliar.

Sedangkan kekayaan dari surat berharga berjumlah total Rp 6,51 miliar dan ditambah dengan giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 13,83 miliar dan 17.781 dollar Amerika Serikat. Dia juga memiliki Setya Novanto Center di Kupang, NTT.

Dalam perjalanan kariernya, Setya pernah menjabat bos di berbagai perusahaan. (baca: Siapa Setya Novanto Ketua DPR 2014-2019?)

Ia pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK maupun pengadilan tindak pidana korupsi. (Baca: Setya Novanto, Calon Ketua DPR yang "Akrab" dengan KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com