JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa sebagian besar responden mendukung rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.
"Hasil survei kami menunjukkan bahwa mayoritas publik mendukung SBY untuk menjadi penyelamat untuk mengubah Undang-Undang Pilkada yang telah disahkan DPR," ujar peneliti LSI, Fitri Hari, dalam konferensi pers di Kantor LSI, Kamis (2/10/2014).
Quickpoll melalui telepon itu dilakukan pada 29 September-1 Oktober 2014 dengan melibatkan1.200 responden. Penelitian tersebut menggunakan metode random sampling.
Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 75,20 persen responden setuju dengan pembuatan perppu tersebut, 19,40 persen responden menyatakan tidak setuju, dan 5,40 persen tidak menjawab.
Berdasarkan jenis kelamin, yang setuju atas perppu tersebut terdiri dari 76,71 persen responden laki-laki dan 73,81 persen responden perempuan. Yang tidak setuju ada 20,86 persen laki-laki dan 18,05 persen perempuan.
Masyarakat perkotaan mayoritas juga mendukung perppu, diwakili oleh 76,75 persen responden. Hanya 18,38 persen yang tidak setuju. Adapun di pedesaan, 69,68 persen responden menyatakan setuju, sedangkan 23,04 persen tidak setuju.
Dukungan terhadap perppu juga ditunjukkan oleh mayoritas responden dari semua kalangan status ekonomi. Sebanyak 72,24 persen responden dengan tingkat kemampuan ekonomi menengah ke bawah setuju dengan perppu. Demikian pula dengan 78,43 persen responden kelas menengah dan 79,17 persen responden dari golongan ekonomi menengah ke atas.
Yang tidak setuju atas perppu itu meliputi 22, 91 persen dari kalangan kelas ekonomi menengah ke bawah, 16,51 persen kelas menengah, dan 14,38 persen kalangan ekonomi atas.
Responden tamatan SLTP ke bawah juga mayoritas setuju perppu, yakni 73,67 persen responden, dan 26,03 persen tidak setuju. Sebanyak 78,56 persen lulusan SLTA ke bawah setuju perppu dan hanya 17,20 persen yang menolak. Adapun untuk tamatan D-3, S-1, dan di atasnya, sebanyak 80,02 persen setuju perppu dan 11,35 persen tidak setuju.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.