"Perppu sudah rampung. Sesok akan saya cek lagi untuk memastikan semuanya sudah benar," ujar Presiden.
Sebelumnya, pada pertemuan internal Partai Demokrat di Senayan, Selasa kemarin, Presiden menyatakan akan segera membuat perppu terkait pengesahan Undang-Undang Pilkada oleh DPR. Dalam pembahasan UU Pilkada, opsi ketiga yang berisi pemilihan kepala daerah langsung dengan sepuluh syarat perbaikan yang diajukan Fraksi Demokrat, akhirnya ditolak.
Aksi walkout membuat kubu penolak undang-undang tersebut kalah suara. Rencananya, DPR pun akhirnya mengesahkan undang-undang tersebut.
Presiden akan segera memberikan draft perppu tersebut kepada DPR Kamis (2/10/2014) ini. Ia berharap agar anggota parlemen dapat menyetujui pembuatan perppu tersebut.
"Saya harap itu jadi solusi untuk mengembalikan sistem pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan," kata SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.