Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Sidang Dikerubungi Anggota DPR yang Protes, Pamdal Turun Tangan

Kompas.com - 02/10/2014, 00:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna untuk menentukan pimpinan DPR, Rabu (1/10/2014) jelang dini hari, ricuh sampai membuat anggota DPR naik ke atas podium dan melakukan aksi saling dorong. Akibatnya, pengamanan dalam harus turun tangan untuk mengamankan pimpinan sidang.

Awalnya, koalisi Jokowi-JK yang tak terima dengan pelaksanaan sidang paripurna tersebut mulai mendekati podium dan menuntut sidang ditunda. Mereka diantaranya adalah Adian Napitupulu, Trimedya Panjaitan dan Arif Wibowo.

Karena tidak ada tanggapan, jumlah yang maju ke podium bertambah. Beberapa diantara mereka bahkan sampai maju keatas podium tepat didepan meja pimpinan. Beberapa anggota DPR koalisi Indonesia Hebat yang tak terima dengan sikap koalisi Jokowi-JK itu juga ikut maju ke depan podium.

Akibatnya, aksi saling tunjuk, saling berteriak, hingga saling dorong pun tak terhindarkan. Tak lama, puluhan pengamanan dalam DPR RI langsung bersiaga. Mereka membentuk blokade untuk mengamankan pimpinan sidang, anggota DPR tertua Popong Otje Djunjunan dan Anggota DPR termuda, Ade Rezky Pratama.

Mereka didaulat menjadi pimpinan sidang sementara sampai pimpinan DPR ditetapkan. Koalisi Jokowi-JK keberatan dengan sidang yang dilaksanakan malam ini. Mereka ingin sidang dilaksanakan besok, namun tidak didukung oleh koalisi merah putih dan Demokrat dalam rapat antar fraksi yang berlangsung tertutup. Untuk diketahui, dalam tata tertib DPR, calon ketua dan wakil ketua diusulkan oleh fraksi dalam satu paket calon pimpinan yang terdiri atas satu orang calon ketua dan empat orang calon wakil ketua dari fraksi yang berbeda.

Usulan itu lalu ditetapkan sebagai paket calon dalam rapat paripurna DPR. Paket tersebut nantinya akan dipilih secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, paket akan dipilih dengan pemungutan suara.

Setiap anggota memilih satu paket calon. Paket calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua terpilih dalam rapat paripurna DPR. Artinya, koalisi Jokowi-JK yang hanya terdiri dari empat partai terancam tak bisa mengajukan paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com