Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Anggota DPR Protes Naik ke Podium Sidang Sambil Pijat Pundak Popong

Kompas.com - 02/10/2014, 00:05 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiba-tiba menghampiri pimpinan sidang sementara Popong Otje Djunjunan dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Rabu (1/10/2014) malam. Pria tersebut langung berbicara dekat telinga Popong untuk menyampaikan protesnya.

Pria tersebut mengaku mikrofonnya tidak menyala sehingga terpaksa menghampiri Popong di meja sidang. Sementara itu, Popong mengatakan bahwa mikrofonnya tidak bermasalah dan meminta pria tersebut untuk kembali duduk.

"Punten atuh. Kalau saya (ngomong) kedengeran, kan?" kata Popong.

Namun pria tersebut terus berbicara dengan Popong tanpa terdengar oleh seluruh anggota DPR yang hadir. Tak lama, ia mencium pipi kiri dan kanan Popong dan kembali ke tempat duduknya.Pria tersebut pun sontak disoraki oleh beberapa anggota DPR.

"Saya ingin mengingatkan dalam tata tertib. Anggota tidak diperkenankan naik, walaupun sambil nyium ceu Popong," imbuh Popong.

Sidang paripurna dengan agenda memilih pimpinan DPR RI kemudian kembali dilanjutkan. Peristiwa ini tak hanya berlangsung satu kali. Meski sudah diperingati, pria tersebut kembali naik menghampiri Popong.Kali ini pria tersebut berbicara sambil memijat-mijat pundak Popong.

Pria bertubug gempal dengan jas hitam ini pun diminta turun untuk kembali duduk ke kursi anggota dewan.

Sidang paripurna berlangsung ricuh dan diwarnai interupsi. Tak lama setelah skors dicabut, sejumlah anggota DPR, sebagian besar dari Fraksi PDI Perjuangan, langsung maju mendekati meja pimpinan sidang.

Koalisi Jokowi-JK keberatan dengan sidang yang dilaksanakan malam ini. Mereka ingin sidang dilaksanakan besok, namun tidak didukung oleh koalisi merah putih dan Demokrat dalam rapat antar fraksi yang berlangsung tertutup.

Untuk diketahui, dalam tata tertib DPR, calon ketua dan wakil ketua diusulkan oleh fraksi dalam satu paket calon pimpinan yang terdiri atas satu orang calon ketua dan empat orang calon wakil ketua dari fraksi yang berbeda. Usulan itu lalu ditetapkan sebagai paket calon dalam rapat paripurna DPR. Paket tersebut nantinya akan dipilih secara musyawarah untuk mufakat.

Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, paket akan dipilih dengan pemungutan suara. Setiap anggota memilih satu paket calon. Paket calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua terpilih dalam rapat paripurna DPR. Artinya, koalisi Jokowi-JK yang hanya terdiri dari empat partai terancam tak bisa mengajukan paket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com