Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Agus Gumiwang yang Hampir Tidak Dilantik Sebagai Anggota DPR Hari Ini

Kompas.com - 01/10/2014, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Status sudah dipecat sebagai kader Partai Golkar, bukan persoalan mudah bagi Agus Gumiwang dan Nusron Wahid untuk bisa dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Berdasar keyakinan sebuah usaha harus diperjuangkan, Agus mencari tahu musabab surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum belum diterimanya menjelang pelantikan.

Asal tahu saja, undangan resmi dari KPU tiket bagi Agus dan Nusron untuk bisa dilantik bersama anggota DPR baru lainnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Putra Ginandjar Kartasasmita itu langsung mencari tahu kenapa surat undangan pelantikan yang menjadi haknya tak kunjung dikirimkan KPU. Langkah pertama, ia mengecek keberadaan undangan itu di Sekretariat Partai Golkar.

"Saya mendapat SMS dari staf Sekretariat Partai Golkar. Mereka mendapat perintah pimpinan Golkar agar undangan saya tidak diserahkan kepada saya," cerita Agus usai pelantikan.

Bukan main kesalnya Agus yang dalam Pemilihan Presiden 2014 lalu, memilih mendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla, berseberangan dengan sikap partai di bawah nakhoda Aburizal Bakrie mendukung Prabowo-Subianto.

Setelah mendapat secuil informasi dari Sekretariat Partai Golkar, Agus berusaha mendapat surat undangan baru. Ia mendatangi KPU di sisa waktu yang ada menjelang hari H pelantikan. Surat undangan baru akhirnya didapatnya.

"Kemarin saya dan teman-teman berjibaku ke sana kemari, mendatangi teman-teman KPU dan menulis surat pribadi dan lainnya. Alhamdulillah teman-teman KPU mengeluarkan surat undangan baru khusus untuk Agus Gumiwang Kartasasmita," tuturnya.

Ia menyangka, surat undangan yang tidak sampai kepadanya, mungkin juga dialami koleganya Nusron. Saaat Pilpres 2014, Nusron, Agus dan Poempida (tak terpilih, red) adalah Les Trois Mousquetaires kader Golkar yang mendukung Jokowi-JK.

"Mungkin itu juga yang terjadi terhadap Pak Nusron. Ini agar diketahui publik bahwa undangan untuk saya oleh DPP Partai Golkar diblokir," jelasnya.

Nusron dan Agus pada akhirnya bisa dilantik. Surat undangan pelantikan keduanya dikeluarkan atas rekomendasi KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Kemarin juru bicara Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, Nusron dan Agus tetap dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019. "Kita sudah berusaha maksimal, tapi KPU menyatakan tetap dapat dilantik. Mau gimana lagi?" ungkapnya.

Tantowi mengiyakan dua koleganya itu sudah dipecat DPP Golkar yang suratnya disampaikan ke KPU. Kedua kader itu tetap dilantik. Beda halnya anggota DPR yang terjerat korupsi harus gigit jari karena dicegah menjadi anggota dewan.

Trois Mousquetaires ini tak terima pemecatan sepihak DPP Partai Golkar. Dari ketiganya, Nusron menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 406/PDT.G /204/PN.Jkrt.Barat, sementara Agus bernomor 407/PDT.G/204/PN.Jkrt.Barat.

Dalam gugatan itu, Nusron dan Agus menuntut Aburizal membatalkan keputusan memecat mereka. Keduanya juga menuntut Aburizal membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Surat gugatan ke PN Jakarta Barat itu, disampaikan ke KPU untuk memberitahukan kasus pemecatan mereka masih berperkara di pengadilan. Sehingga KPU tidak bisa mencoret Nusron dan Agus dari daftar calon anggota legislatif terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com