Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Periode 2014 Tidak Berani Langgar Sumpah Jabatan

Kompas.com - 01/10/2014, 15:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR periode 2014-2019 baru saja dilantik dan mengucap sumpah jabatannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014). Apa makna sumpah itu bagi mereka? Popong Otje Djunjunan, yang merupakan anggota tertua DPR, menilai sumpah tersebut sakral karena dilakukan atas agama dan kepercayaan masing-masing.

Popong, yang sudah lima kali menjabat anggota DPR dari Partai Golkar ini, mengaku tidak berani melanggar sumpah yang sudah diucapkannya. "Karena tadi sudah sumpah, demi Allah, jadi ya kita datang ke sini untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, jangan main-main," kata Popong seusai pelantikan.

Ade Rezky Pratama, anggota termuda DPR mengatakan, sumpah tersebut bukan hanya sekadar ucapan. Dia berjanji akan menjalankan sumpahnya sebagai anggota Dewan.

"Ini tidak sekadar melafalkan, tapi akan menjadi beban dunia akhirat. Bukan main-main, sakral," ujar Ade Rezky yang diusung Partai Gerindra.

Anggota baru DPR dari Partai Demokrat, Muhammad Nashid Umar, juga mengungkapkan hal serupa. Dia menilai, sumpah yang sudah dilakukan harus diimplementasikan dalam bentuk kerja nyata di Senayan.

"Sumpah harus kita penuhi. Apa yang diucapkan harus diimplementasikan dalam tingkah laku. Bukan sekadar dilafalkan. Kita kan bersumpah atas nama Allah," ujar Nashid.

Artis Lucky Hakim yang diusung Partai Amanat Nasional mengaku, tanpa melakukan sumpah pun, dia akan tetap menjalankan tugas dengan baik. Pasalnya, selain sumpah yang dilakukan di acara pelantikan itu, dia juga sudah berjanji kepada setiap konstituennya untuk bekerja keras.

"Saat kita jadi caleg itu kan mewakili masyarakat, kita sudah punya sumpah dan janji juga ke mereka. Hanya sumpah yang ini seremonial, resmi, dan tertulis," ucap Lucky.

Dalam sumpah itu, anggota DPR berjanji atas agama dan kepercayaan masing-masing untuk mengabdi kepada demokrasi, negara, dan rakyat. Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Pengucapan itu juga disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, presiden terpilih Joko Widodo dan wakilnya, serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com