JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah memberikan sejumlah agenda pemberantasan korupsi bagi para anggota DPR ke pimpinan DPR sebelumnya. Ia berharap agenda tersebut dapat dikomunikasikan dan diterapkan kembali oleh para anggota DPR baru.
"Kita minta hasil studi KPK mengenai DPR juga dikomunikasikan ke mereka, jadi bagian pekerjaan rumah untuk pimpinan DPR ke depan," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Bambang mengatakan, ada beberapa mekanisme di parlemen yang harus diperbaiki oleh anggota DPR selanjutnya. Pertama, sebut Bambang, sistem rekrutmen staf ahli harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar terjaring orang-orang yang sesuai dengan keahliannya.
"Kerjanya anggota Dewan harus ditopang orang-orang hebat yang keahliannya diperlukan," ujarnya.
Selain itu, Bambang mempertanyakan mekanisme untuk meminimalisasi potensi kewenangan dalam lobi di parlemen. Jika tidak ada batasan yang mengatur mekanisme itu, kata Bambang, maka menimbulkan potensi korupsi dalam setiap proses legislasi.
"Ketiga, potensi COI (conflict of interest) hampir di semua komisi yang berkaitan dengan haji, pemilik travel ada di situ. Bagaimana caranya mereka mengontrol sebagai owner tapi juga punya kewenangan sebagai regulator, tidak bercampur," kata Bambang.
Keempat, perbaikan juga perlu dilakukan dalam mekanisme membangun integritas dan akuntabilitas. Menurut Bambang, jika anggota DPR tidak memiliki mekanisme akuntabilitas maka akan sulit menjalankan kewenangan parlemen.
"Kelima, harus ada evaluasi terhadap kinerja badan kehormatan di DPR. Kalau sekarang ada dewan kehormatan terus nanti kinerjanya tidak berdasarkan evaluasi, kerjanya sama saja dengan badan kehormatan," ujar Bambang.
Bambang berharap, KPK diberi keleluasaan untuk membuat pertemuan dengan para anggota DPR baru untuk menyampaikan masukan-masukan tersebut. "Itu yang akan kita minta. Hari ini bapak ketua (Abraham Samad) udah ke sana (DPR) untuk menyampaikan itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.