Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Berharap Anggota Baru DPR Tidak Korupsi dan Disiplin

Kompas.com - 01/10/2014, 14:36 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie berharap anggota DPR RI yang baru tidak tergoda untuk melakukan tindak pidana korupsi yang dinilai dapat mencoreng muka parlemen.

"Kuncinya kembali kepada (anggota DPR) yang bersangkutan, apakah punya komitmen untuk disiplin dan tidak korupsi," kata Marzuki Alie di Jakarta, Rabu (1/10/2014), seperti dikutip Antara.

Politisi Partai Demokrat itu juga berharap anggota parlemen yang baru selalu bersikap dan berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara.

Seperti diketahui, anggota DPR periode 2009-2014 terus dikritik publik lantaran rentetan kasus korupsi yang menjerat anggota Dewan. Ditambah lagi penyakit malas para anggota terhormat. Citra parlemen pun rusak. (Baca: Marzuki: Citra DPR Sudah Mentok!)

Di tempat terpisah, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menyatakan menolak pelantikan bagi para anggota DPR atau legislator yang korup atau pernah terlibat kasus korupsi.

"Anggota Dewan sudah seharusnya memiliki integritas yang tinggi sebagai wakil rakyat dan harus bebas dari korupsi," kata Presiden Mahasiswa Institut Pertanian (IPB) Bogor Diki Saefurohman.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, terdapat tiga titik yang berpotensi dijadikan sebagai "pintu masuk" bagi anggota parlemen untuk melakukan korupsi.

Titik korupsi itu, kata dia, dalam proses pembuatan undang-undang, proses penentuan pejabat publik, serta dalam proses penganggaran.

Sebelumnya, lima anggota DPR terpilih dan dua anggota DPD terpilih periode 2014-2019 tidak dilantik lantaran terseret kasus korupsi. Pembatalan pelantikan mereka telah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com