Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Alkes Banten, KPK Panggil Putri Atut

Kompas.com - 01/10/2014, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Andiara Aprilia Hikmat yang merupakan putri Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah, Rabu (1/10/2014). Andiara akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat Atut.

"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu.

Menurut Priharsa, pemeriksaan Andiara dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Atut. Andiara yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah 2014-2019 itu dianggap bisa memberikan informasi kepada tim penyidik KPK mengenai dugaan korupsi alkes.

Sebelumnya, KPK memeriksa putra Atut yang bernama Andika Hazrumy. Seusai diperiksa, Andika yang juga anggota DPR 2014-2019 terpilih itu mengaku diajukan pertanyaan seputar kepemilikan aset berupa lahan di Banten.

KPK mengusut 26 mobil mewah yang diduga milik Andika dan Andiara. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penelusuran 26 mobil mewah ini masuk dalam proses pengusutan lantaran diduga Atut melakukan pencucian uang. Mobil-mobil tersebut antara lain merek Maserati, Toyota Vellfire, dan Mitsubishi Pajero.

Total nilai ke-26 mobil ini mencapai Rp 24 miliar. Hal itu ditemukan KPK setelah menelusuri data transaksi keuangan keluarga Atut yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

KPK juga mengetahui bahwa sebagian dari mobil-mobil ini telah dipindahtangankan sejak kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten mencuat.

Selain kasus alkes, Atut terjerat kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus ini, Atut divonis penjara empat tahun ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan.

Dia dinyatakan terbukti menyuap Akil Mochtar selaku Ketua MK yang ketika itu menangani sengketa Pilkada Lebak. (Baca: Atut Divonis 4 Tahun Penjara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com