Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/10/2014, 11:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa akan ada partai baru yang mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Muhaimin, kepastian dukungan partai baru itu bakal diketahui pada Rabu (1/10/2014) sore nanti.

"Jam 16.00 sore ini semua tuntas, koalisi kita akan solid dan bertambah," kata Muhaimin di sela-sela pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2014-2019, di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Muhaimin tak bersedia menyampaikan nama partai yang akan bergabung. Saat ditanya apakah partai itu PPP atau Partai Demokrat, ia kembali mengelak.

"Saya belum bisa omongkan, tapi saya yakin sore ini fix," ujar Muhaimin.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, PDI-P siap dikurangi jatah kursi menterinya untuk parpol yang akan bergabung nantinya.

Menurut Tjahjo, tawaran itu hal yang wajar dalam politik selama tidak memberi gangguan pada kondisi koalisi partai pendukung Jokowi-JK. (Baca: Demi Demokrat Gabung Koalisi, PDI-P Siap Dikurangi Jatah Kursi Menteri)

Saat ini, koalisi Jokowi-JK didukung empat parpol yang lolos ke DPR 2014-2019, yakni PDI-P, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Kekuatan koalisi tersebut hanya 207 kursi.

Sementara itu, Koalisi Merah Putih (KMP) berisi lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. Kekuatan koalisi itu mencapai 292 kursi DPR. Adapun Demokrat yang belum bergabung ke salah satu kubu memiliki 61 kursi.

Koalisi Jokowi-JK perlu menambah parpol untuk mengamankan dinamika di DPR. Paling dekat ialah pemilihan pimpinan DPR dan MPR 2014-2019. Dengan ditolaknya uji materi UU MD3 oleh Mahkamah Konstitusi, koalisi Jokowi-JK terancam tak mendapat kursi pimpinan DPR jika kalah kekuatan dengan KMP. (Baca: Putusan MK: PDI-P Tidak Otomatis Dapat Kursi Ketua DPR 2014-2019)

Tambahan kekuatan koalisi Jokowi-JK juga diperlukan untuk menghadapi rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilihan kepala daerah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mekanisme pemilihan kepala daerah dalam UU Pilkada ingin diubah kembali dari lewat DPRD menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Untuk disahkan menjadi UU, perppu perlu mendapat persetujuan DPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com