Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Demokrat Gabung Koalisi, PDI-P Siap Dikurangi Jatah Kursi Menteri

Kompas.com - 01/10/2014, 10:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan Partai Demokrat. Tjahjo mengaku, pihaknya siap jika dikurangi jatah kursi menterinya dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla demi kehadiran Demokrat dalam koalisi.

"Seandainya ada tawaran, itu wajar, itu bargaining politik selama tidak mengganggu politik yang kita bangun. Kita sudah meyakinkan partai lain. Kita bahkan siap mengurangi jatah (kursi menteri) kita," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo sudah memastikan akan memberikan jatah 16 kursi menteri untuk parpol pendukung dari 34 kementerian. Namun, jumlah kursi menteri untuk masing-masing parpol belum diumumkan.

Tjahjo menuturkan, pihaknya juga telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Tawaran untuk Demokrat diberikan demi mengamankan posisi ketua DPR untuk PDI-P dan rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilihan kepala daerah.

Tjahjo mengatakan, PDI-P mengapresiasi rencana Presiden SBY mengeluarkan perppu tersebut agar pemilihan kepala daerah tetap secara langsung oleh rakyat. Menurut Tjahjo, rencana SBY itu merupakan peluang untuk menjalin kerja sama antara PDI-P, Demokrat, dan partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.

"Saya kira, kerja sama intensif terus dibangun, Hanura dan Nasdem juga sudah bekerja. Kita sudah ketemu SBY dan sudah bertemu dengan tokoh politik yang lain," pungkas Tjahjo.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak semua permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diajukan PDI Perjuangan. Dengan demikian, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 tidak otomatis mendapatkan posisi ketua DPR periode 2014-2019.

Bahkan, PDI-P dan parpol koalisinya mesti berjuang melawan Koalisi Merah Putih untuk mendapatkan kursi pimpinan DPR. (Baca: Putusan MK: PDI-P Tidak Otomatis Dapat Kursi Ketua DPR 2014-2019)

SBY memastikan akan menerbitkan perppu untuk menjamin tetap diadakannya pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat dengan sejumlah perbaikan.

Namun, apakah perppu nanti diterima untuk menjadi undang-undang atau tidak, hal itu sangat bergantung pada DPR 2014-2019. SBY berharap anggota baru DPR yang mulai bersidang hari ini mau menyetujui perppu menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com