Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Kalau DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat, Mestinya Menerima Perppu Pilkada Langsung

Kompas.com - 30/09/2014, 19:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan akan mengajukannya ke DPR. Perppu tersebut pada intinya mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dengan sejumlah perbaikan sistem.

Selanjutnya, SBY menyerahkan persetujuan perppu ini kepada DPR. Menurut SBY, jika DPR mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, parlemen sedianya menyetujui perppu yang dia ajukan tersebut.

"Kalau sesungguhnya DPR juga mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat mestinya sistem pilkada langsung dengan perbaikan inilah yang kita anut lima tahun mendatang," kata SBY di Hotel The Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Menurut dia, mengajukan perppu merupakan hak subyektif Presiden. Mengenai perppu ini diterima atau tidak, kemungkinan itu tergantung DPR. Perppu ini akan diterbitkan setelah SBY menandatangani RUU Pilkada yang telah disahkan dalam rapat paripurna.

RUU Pilkada yang disahkan pekan lalu tersebut menyetujui mekanisme pilkada melalui DPRD. Presiden menyampaikan bahwa perppu yang tengah disusun itu pada intinya mengatur mekanisme pilkada secara langsung dengan sejumlah perbaikan. Menurut pemerintah, banyak kelemahan dalam sistem pilkada langsung selama ini sehingga perlu diperbaiki.

"Itulah yang pemerintah telah bikin investigasi hingga saat ini yang pemerintah pun berpendapat untuk melakukan perbaikan sama dengan posisi dan pemikiran Partai Demokrat, melakukan perbaikan tapi tetap dengan sistem pilkada slangsung," kata SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat ini menyayangkan opsi pilkada langsung dengan 10 syarat yang diperjuangkan Partai Demokrat ini tidak lolos dalam paripurna di parlemen. Hal ini menjadi alasan yang disampaikan Demokrat hingga memilih untuk walk out dari sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pekan lalu. (Baca: Sutan: SBY Perintahkan All Out, tetapi Pimpinan Fraksi Malah Suruh Walk Out)

Sikap Demokrat ini menuai kecaman publik karena dianggap tidak memperjuangkan pilkada langsung. Emosi dan kekecewaan publik pun dilayangkan langsung kepada SBY melalui media sosial Twitter. (Baca: Publik Kecewa Sikap Demokrat, #ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic di Twitter).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com