"Sudah selesai semua," kata Trimedya, saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, untuk kasus yang tak terbukti, BK telah mengirimkan surat sebagai akhir dari pengusutan kasus tersebut. Sementara itu, anggota DPR yang dilaporkan masyarakat karena melanggar tata tertib atau indisipliner juga telah diberikan surat teguran.
"Ke depannya mudah-mudahan Mahkamah Kehormatan Dewan dapat lebih mendisiplinkan anggotanya," kata Trimedya.
Anggota DPR periode 2009-2014 berakhir masa tugasnya pada 30 September 2014. Posisi mereka akan digantikan oleh sejumlah wakil rakyat muka baru dan anggota yang kembali terpilih untuk masa bakti hingga lima tahun ke depan. Pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 akan dilakukan pada 1 Oktober 2014 besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.